Pemerintah Minta WNI di Ukraina Kumpul di KBRI Kyiv
(Kemlu RI) telah meminta warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Ukraina berkumpul di KBRI Kyiv sehubungan dengan keadaan darurat yang terjadi di neg
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) telah meminta warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Ukraina berkumpul di KBRI Kyiv sehubungan dengan keadaan darurat yang terjadi di negara tersebut.
Sebagaimana diketahui, Presiden Rusia Vladimir Putin telah memerintahkan invasi ke Ukraina pada Kamis (24/2/2022), dan menyebutnya sebagai "operasi militer khusus".
Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha mengatakan Kemlu dan KBRI Kyiv telah menjalin kontak dengan para 138 WNI di Ukraina.
Mayoritas WNI ada di Kota Kyiv dan Odessa dan beberapa lainnya tersebar di kota lainnya.
“Melalui whatsapp grup, kami mendapat informasi WNI di Ukraina masih dalam kondisi yang aman, mereka tetap tenang,” kata Judha pada konferensi pers hari Kamis.
“Sesuai dengan rencana kontijensi, kami telah meminta WNI berkumpul ke KBRI yang ada di Kyiv, sedangkan bagi WNI yang kesulitan agar segera menghubungi nomor hotline darurat,” lanjutnya.
Judha mengatakan KBRI telah mengambil langkah yang diperlukan untuk menyelamatkan WNI di Ukraina sesuai rencana kontijensi yang telah disiapkan.
Baca juga: Rusia Umumkan Operasi Militer, Ukraina Tutup Wilayah Udara untuk Penerbangan Sipil
Dalam hal ini, Kemlu dan KBRI Kyiv juga bekerja sama dengan perwakilan RI terdekat, yakni KBRI Warsawa hingga KBRI Moskow untuk menyusun rencana kontijensi dan memberikan perlindungan kepada WNI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.