Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jumhur Hidayat Kukuhkan Pengurus DPP KSPSI Periode 2022-2027

Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh.Jumhur Hidayat, mengukuhkan pengurus DPP KSPSI 2022-2027.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jumhur Hidayat Kukuhkan Pengurus DPP KSPSI Periode 2022-2027
Ist
Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh.Jumhur Hidayat, mengukuhkan pengurus DPP KSPSI 2022-2027. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh.Jumhur Hidayat, mengukuhkan pengurus DPP KSPSI 2022-2027.

Acara digelar di Golden Boutique Hotel Jakarta, pada Jumat (25/2/2022).

"Pada sore hari ini alhamdulillah kita bisa melaksanakan kegiatan pengukuhan komposisi dan personalia DPP KSPSI 2022-2027 hasil Kongres ke-10 KSPSI 16 Pebruari 2022 lalu," kata dia, dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022).

Menurut dia, kepengurusan ini sangat dinanti-nanti baik oleh lingkungan internal maupun eksternal KSPSI.

Setelah pelantikan itu, dia berpesan kepada para anggota bahwa lapangan pengabdian masih begitu luas.

Baca juga: Kongres X KSPSI Bakal Digelar Juli atau Agustus 2022

Untuk itu, kata dia, diperlukan kerja-kerja ke dalam untuk membenahi berbagai hal terutama yang terkait aktivasi dan dinamisasi kepengurusan di daerah hingga ke tingkat Pengurus Unit Kerja di pabrik-pabrik atau berbagai kegiatan industri dan jasa di seluruh Indonesia.

"Begitu juga dengan kerja-kerja keluar, kita harus bergandengan kuat dengan gerakan pekerja lainnya serta membangun dialog-dialog kebijakan dengan mitra-mitra kita yaitu pemerintah dan pengusaha," kata dia

BERITA TERKAIT

Dia mengaku berbahagia karena saat ini terdapat 11 Federasi Serikat pekerja yang bergabung dengan KSPSI.

Dan ada beberapa federasi lain yang akan bergabung seperti Federasi Serikat Pekerja Seni dan Hiburan, Federasi Serikat Pekerja/Buruh Migran, Federasi Pekerja On Line.

Baca juga: KSPSI Bakal Gugat Permenaker Soal JHT Ke PTUN

Federasi Serikat Pekerja Perbankan, Asuransi dan Niaga, Federasi Serikat Pekerja Pariwisata, Hotel dan Restoran serta dan Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan dan sebagainya.

Adapun ke 11 Federasi Serikat Pekerja yang saat ini berada di ruangan ini adalah:

FSP – Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (RTMM)

FSP – Kimia, Energi dan Pertambangan (KEP)

FSP – Logam, Elektronika dan Mesin (LEM)

FSP – Transport Indonesia (TI)

FSP – Pertanian dan Perkebunan (PP)

FSP - Farmasi dan Kesehatan (FARKES)

FSP – Kependidikan Seluruh Indonesia (KSI)

FSP – Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI)

FSP - Tekstil, Sandang dan Kulit (TSK)

FSP - Maritim Indonesia (MI)

FSP – Bangunan dan Pekerjaan Umum (BPU)

Untuk itu, kata dia,
sejak hari ini mari lebih berkhidmat untuk kaum pekerja.

"Dengarkan suara dan harapan anggota, ambilah keputusan sesuai dengan aspirasi anggota, karena kita ada sesungguhnya karena keberadaan anggota," kata dia.

Selain itu, dia mengingatkan agar
jangan berkhianat dengan aspirasi anggota.

"Saya juga berpesan kepada kita semua bahwa janganlah melihat mitra kita yaitu pemerintah dan pengusaha sebagai musuh," ujarnya.

Khususnya pengusaha, terlebih lagi pengusaha yang membangun kekuatan industrinya dari nol.

"Mereka telah bersusah payah harus merencanakan usahanya dengan sangat hati-hati seperti mengadakan mesin, bangunan, tanah, tenaga kerja, menghadapi birokrasi yang sumpek dan sebagainya," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas