Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI di Ukraina

Berdasarkan laporan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), tercatat ada 138 WNI yang berada di Ukraina.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua DPR Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI di Ukraina
AFP/DANIEL LEAL
Sebuah keluarga berlindung di stasiun metro di Kyiv pada pagi hari 24 Februari 2022. Sirene serangan udara terdengar di pusat kota Kyiv hari ini ketika kota-kota di seluruh Ukraina terkena serangan rudal dan artileri Rusia. - Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan operasi militer di Ukraina pada hari Kamis dengan ledakan terdengar segera setelah di seluruh negeri dan menteri luar negeri memperingatkan "invasi skala penuh" sedang berlangsung. (Photo by Daniel LEAL / AFP) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjamin keselamatan dan keamanan Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Ukraina, termasuk jika perlu dilakukan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Ukraina.

"Jangan sampai ada satu pun warga Indonesia yang terluka dalam konflik di Ukraina. Keselamatan dan keamanan WNI harus menjadi prioritas," kata Puan dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022).

Berdasarkan laporan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), tercatat ada 138 WNI yang berada di Ukraina.

Puan menilai, evakuasi terhadap WNI di Ukraina untuk kembali ke Indonesia saat ini sudah perlu dipertimbangkan serius.

“Sehingga pemerintah, KBRI dan semua stakeholder harus berkoordinasi dengan efektif jika perlu melakukan evakuasi dan membawa pulang seluruh WNI secepatnya dan seaman mungkin,” ujar Puan.

Pemerintah juga diminta untuk menyiapkan segala kebutuhan WNI jika proses evakuasi dilakukan.

Mulai dari safe house, kebutuhan sehari-hari, sampai transportasi untuk kembali ke Tanah Air.

Baca juga: Cerita Pilu Legislator Ukraina soal Invasi Rusia ke Ukraina: Saya Terbangun karena Dengar Ledakan

Berita Rekomendasi

Puan menegaskan evakuasi adalah salah satu bentuk perlindungan negara yang harus dilakukan terhadap semua warga negara Indonesia yang sedang berada di wilayah konflik di luar Tanah Air.

Terkait konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina, Puan mengingatkan posisi Indonesia sebagai negara bebas aktif.

Namun ia menyerukan agar perang dihentikan untuk menghindari kekerasan terhadap umat manusia.

“DPR meminta pemerintah Indonesia dengan bebas-aktif mendorong terciptanya perdamaian dunia, lewat berbagai forum internasional, sebagaimana diamanatkan konstitusi,” ucap Puan.

“Hentikan perang. Perang hanya menyisakan arang juga abu bagi yang melakukannya, dan manusia yang menjadi korbannya,” lanjutnya.

Puan pun menyatakan keprihatinannya terhadap eskalasi konflik di Ukraina yang menyebabkan jatuhnya korban sipil.

“Saat ini seharusnya dunia bersatu menghadapi pandemi Covid-19, dan bukannya melakukan  tindakan yang mengganggu stabilitas dunia,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas