Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa PA 212 Gagal Audiensi dengan Pihak Kedubes India

Aksi yang dimotori oleh Persaudaraan Alumni 212 ini mengecam India terkait larangan pemakaian hijab di lembaga pendidikan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Massa PA 212 Gagal Audiensi dengan Pihak Kedubes India
Ist
Massa aksi damai 2502 yang digelar Persaudaraan Alumni 212 mulai mendatangi kawasan sekitar Kedutaan Besar India yang berlokasi di Gama Tower Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa yang mengatasnamakan dirinya 'AksiDdamai 2502' gagal menemui pihak Kedutaan Besar India untuk menyampaikan tuntutannya.

Aksi yang dimotori oleh Persaudaraan Alumni 212 ini mengecam India terkait larangan pemakaian hijab di lembaga pendidikan.

Massa melakukan aksinya di Kedutaan Besar India yang berlokasi di Gama Tower Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/2/2022).

"Perlu diinformasikan delegasi kita yang akan ke dalam (Gedung Kedubes India) ternyata gagal. Di dalam kosong, ketakutan mereka," ujar salah seorang orator dari atas mobil komando.

Baca juga: Kecam Pelarangan Hijab, Massa Aksi 212 Serukan 9 Tuntutan di Kedubes India

Dalam aksinya di depan Kedubes India, PA 212 menyerukan 9 tuntutan. Salah satunya meminta agar Perdana Menteri India diseret ke pengadilan HAM internasional.

PM India Narendra Modi dituding bertanggung jawab atas perlakuan diskriminatif sebagian rakyat India terhadap penduduk muslim.

Berita Rekomendasi

Berikut 9 poin tuntutan PA 212 dalam Aksi 2502:

1. Meminta menghapus pelarangan hijab.
2. Menghentikan pembantaian kepada umat Islam.
3. Usut tuntas pelaku pembantaian umat Islam.
4. Seret ke pengadilan HAM internasional Perdana Menteri India yang menyerukan pembantaian umat Islam sebagai penjahat perang.
5. Meminta kepada pemerintah RI untuk memutuskan hubungan diplomatik, bahkan usir Kedubes India kalau India tidak menghentikan pelarangan jilbab dan pembantaian umat Islam di India.
6. Meminta kepada pemerintah Indonesia agar proaktif terhadap pembelaan umat Islam di India.
8. Usir seluruh warga India di Indonesia yang pro terhadap pembantaian dan pelarangan jilbab di India.
9. Kepada rakyat Indonesia diserukan untuk boikot produk India.
10. Menyerukan juga kepada Pemerintah dan rakyat Indonesia untuk melindungi warga Muslim India di Indonesia serta produk muslim India dan keturunan India Muslim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas