PB KAMI Minta Polisi Ungkap Dalang Pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama
PB KAMI meminta kepolisian segera mengungkap dan menangkap otak di balik aksi kekerasan terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) Sultoni mengecam keras aksi penganiayaan yang menimpa Ketua Umum KNPI Haris Pertama.
Sultoni meminta kepolisian segera mengungkap dan menangkap otak di balik aksi kekerasan tersebut.
“Kepolisian tidak boleh lagi menunda-nunda karena sudah empat tersangka yang tertanggakap. Agar semua terang benderang siapa sesungguhnya yang ingin Haris Pertama diselesaikan hidupnya," kata Sultoni, dalam keterangannya, Minggu (27/2/2022).
Menurutnya, peristiwa seperti itu tidak boleh terjadi dan sudah menciderai hukum di negara kita.
PB KAMI menyatakan akan mendukung penuh pihak kepolisiandalam melaksanakan tugasnya secara profesional dan cepat.
Baca juga: Satu Buron Pelaku Pengeroyok Haris Pertama Menyerahkan Diri ke Polda Metro, Motif Belum Diungkap
“Kami percaya betul dengan kinerja kepolisian di indonesia, dan kami juga mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian, kita ingin secepatnya di ungkap siapa dalang di balik pengeroyokan ini dan hukum harus ditegaskan," katanya.
Baca juga: Upaya Polisi untuk Ungkap Motif dan Aktor Intelektual Pengeroyokan Haris Pertama
Sultoni juga berharap kepada semua organisasi pemuda dan aktivis di indonesia untuk tidak terprovokasi.
“Kita tunggu hasil dari pihak kepolisian untuk menetapkan motif dan dalang tersebut,” ungkapnya. Sebelumnya, pengeroyokan terjadi di parkiran Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat. Polisi telah menangkap empat tersangka terkait pengeroyokan Haris Pertama ini.
Dua tersangka di antaranya merupakan eksekutor yang mengeroyok Haris Pertama di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.