Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Din Syamsuddin Bakal Deklarasikan Partai Pelita Siang Ini

Din Syamsuddin bakal mendeklarasikan Partai Pelita pada Senin (28/2/2022), dia bakal tempat posisi Ketua Majelis Penasihat Partai (MPP).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Din Syamsuddin Bakal Deklarasikan Partai Pelita Siang Ini
Kompas.com
Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, bakal mendeklarasikan Partai Pelita pada Senin (28/2/2022) siang di Gedung Joang '45, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, bakal mendeklarasikan Partai Pelita pada Senin (28/2/2022) siang.

Deklarasi rencananya akan digelar di Gedung Joang '45, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat.

"Deklarasi di Gedung Joang '45, pukul 13.00 hingga 13.30 WIB," kata Din Syamsuddin kepada wartawan, Senin (28/2/2022).

Baca juga: Partai Gelora Minta Konflik Rusia-Ukraina Tak Dijadikan Ide Liar untuk Tunda Pemilu 2024

Baca juga: Wabendum: PKB Komitmen Berjuang Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Baca juga: Pakde Miyono Meninggal, Presiden Jokowi Bertolak ke Solo 

Di Partai Pelita ini, Din Syamsuddin akan menempati posisi sebagai Ketua Majelis Penasihat Partai (MPP). 

Sementara itu, Beni Pramula menjadi Ketua Umum Partai Pelita.

Selain menggelar acara deklarasi, Partai Pelita juga akan menggelar acara lanjutan yakni Syukuran dan Perkenalan.

Acara ini digelar di tempat yang berbeda.

Berita Rekomendasi

"Syukuran dan Perkenalan di Hotel Santika Premiere, Jalan KS Tubun No. 7, Slipi, Jakarta Barat, pukul 14.00-15.30 WIB," ungkapnya.

Baca juga: Setelah 8.456 Lansia Tolak Vaksin, Ada Kabar Baik di Kota Bekasi: Kesembuhan Meningkat, BOR Turun

Baca juga: Anies Bagikan Moment Rawat Ibunda yang Positif Covid-19, Wagub Ariza Kabarkan Sembuh dari Covid-19

Acara deklarasi Partai Pelita ini sudah mengantongi izin dari pihak kepolisian dan Satgas Covid-19, serta akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Atas izin kepolisian dan Satgas Covid-19," pungkas Din Syamsuddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas