POPULER NASIONAL 4 Rekening Indra Kenz Diblokir Polisi | PDIP Konsisten Tolak Pemilu Ditunda
Empat rekening Indra Kenz yang berisi miliaran rupiah diblokir polisi, PDIP tetap menolak wacana pemilu ditunda.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
![POPULER NASIONAL 4 Rekening Indra Kenz Diblokir Polisi | PDIP Konsisten Tolak Pemilu Ditunda](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/crazy-rich-medan-indra-kenz-nih3.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com dalam artikel ini.
Empat rekening milik selebgram Indra Kenz telah diblokir polisi, buntut kasus dugaan penipuan investasi bodong trading binary option Binomo.
Nominal yang ada di empat rekening milik Indra Kenz itu mencapai puluhan miliar.
Sementara itu, PDIP menyatakan akan tetap menolak penundaan Pemillu 2024.
Hal ini disampaikan politisi PDIP, Budiman Sudjatmiko.
Baca juga: Selain Indra Kenz, Bareskrim Juga Bakal Periksa Sejumlah Affiliator Lain
Baca juga: Telusuri Aliran Uang ke Orang Dekat, Dirtipideksus Bareskrim Polri Siap Buat Indra Kenz Jadi Miskin
Dirangkum Tribunnews.com, Rabu (2/3/2022), inilah berita populer nasional selama 24 jam terakhir:
1. 4 Rekening Indra Kenz Diblokir
![Afiliator Binomo, Indra Kesuma atau kerap disapa Indra Kenz](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/afiliator-binomo-indra-kesuma-atau-kerap-disapa-indra-kenz.jpg)
Kasus dugaan penipuan investasi bodong trading binary option Binomo terus bergulir.
Kini, seluruh rekening Indra Kesuma alias Indra Kenz telah diblokir usai ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, menyampaikan total ada empat rekening milik Indra Kenz yang diblokir.
Adapun rekening itu diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Whisnu menyampaikan bahwa nominal uang yang terdapat dalam empat rekening Indra Kenz tersebut mencapai puluhan miliar.
2. Indra Kenz Diduga Tak Kooperatif saat Diperiksa
![Indra Kenz di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/indra-kenz-56099.jpg)
Indra Kesuma alias Indra Kenz diduga tidak kooperatif saat diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri soal kasus dugaan penipuan investasi bodong trading binary option melalui Binomo.
Baca juga: Rumah Mewah Indra Kenz di Medan Bakal Disita, Diduga Hasil Penipuan Investasi Bodong Binomo
Baca juga: Indra Kenz Punya Banyak Aset, Kini Orang Terdekatnya Juga Dibidik Bareskrim Polri
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, menyampaikan Indra Kenz diduga berusaha menutupi dalang pemilik Binomo saat diperiksa sebagai tersangka.
Indra Kenz, kata Whisnu, menyatakan tidak mengenal pemilik Binomo.
Hal ini yang diduga sebagai upaya tersangka dalam menutupi penyidikan Bareskrim Polri.
"Binomo itu dia (Indra Kenz) mengatakan, si Indra Kenz itu dia mengatakan dia tidak kenal. Dia menutupi," ujar Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022).
3. Komentar Fadli Zon soal Aturan Baru BPJS Kesehatan
![Anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon dalam kanal YouTube Fadli Zon Official 22 Oktober 2020.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/1baru-fadli-zon-menc3-rektor-ui-ari-kuncoro-hanya-melepaskan-jabatan-bumn.jpg)
Polemik tentang BPJS Kesehatan yang dijadikan sebagai syarat wajib dalam mengurus sejumlah pelayanan publik, mengundang respons anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon.
Untuk diketahui, sejumlah layanan publik yang mempersyaratkan kepesertaan BPJS mulai dari pembuatan SIM dan SKCK, pengurusan STNK, izin usaha, jual beli tanah, naik haji, umrah, hingga keimigrasian.
Kebijakan tersebut telah diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Fadli Zon menilai bongkar pasang regulasi mengenai BPJS Kesehatan, khususnya dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, membuat tata kelola institusi tersebut terlihat amatiran dan membuat pesertanya alami kebingungan.
Di satu sisi dari aspek iuran ingin dimaksimalkan, tapi aspek manfaatnya justru terus-menerus dikoreksi.
Baca juga: M Sholeh akan Gugat soal Aturan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Layanan Publik, Dinilai Beratkan Rakyat
Baca juga: Mulai Hari Ini Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan, Status Peserta Harus Aktif
4. PDIP Konsisten Tolak Pemilu Ditunda
![Budiman Sudjatmiko saat ditemui awak media di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2022) malam.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/budiman-sudjatmiko-saat-ditemui-awak-media-di-kawasan-menteng.jpg)
Politisi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP), Budiman Sudjatmiko, menyatakan pihaknya akan tetap bertahan pada konstitusi yakni menolak penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Penolakan itu juga ditegaskan oleh Budiman Sudjatmiko jika nantinya dinamika politik berubah seiring dengan perkembangan waktu dan zaman.
Sebagai cara untuk menjaga komitmennya itu, PDIP siap bertarung di DPR RI.
"Bertahan, tinggal kita bertarung saja di parlemen dan menurut saya ini adalah kewajiban moral kita untuk menjaga semangat reformasi ya. Saya kira itu," kata Budiman saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2022).
Terkait dengan usul penundaan pemilu sebagaimana yang digaungkan oleh PKB, PAN, dan Golkar, Budiman memberikan usul lain.
5. Angka Kematian Pasien Covid-19 Masih Tinggi
![Pekerja sedang memakamkan jenazah Covid-29 di TPU Selapajang, Kota Tangerang, Jumat (2/7/2021). Banyaknya jumlah jenazah Covid-19 yang dimakamkan, saat ini lahan TPU Selapajang, tinggal tersisa 3000 meter persegi, untuk mengantisipasi keterbatasan lahan kini pihak TPU menyediakan lahan tambahan untuk pemakaman Covid-19 seluas 7000 meter persegi.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/lahan-tambahan-untuk-jenazah-covid-19-di-tpu-selapajang_20210702_190930.jpg)
Baca juga: 4 Poin Catatan Fadli Zon soal BPJS Kesehatan jadi Syarat Wajib Pembuatan SIM hingga Jual Beli Tanah
Baca juga: Jadi Syarat Administrasi Sederet Layanan Publik, BPJS Kesehatan Harus Aktif dan Tak Menunggak
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan hasil review mingguan Covid-19 yang menunjukkan risiko kematian tertinggi masih terjadi pada pasien yang belum menerima vaksinasi lengkap, lansia, dan memiliki komorbid.
Dari catatan Kemenkes, ada 5.013 pasien yang meninggal akibat Covid-19 dari 21 Januari-26 Februari 2022.
Komorbid terbanyak yang ditemukan pada pasien meninggal adalah diabetes melitus dan bahkan 21 persen pasien memiliki komorbid lebih dari satu.
“Hingga Sabtu (26/2/2022), dari 5.013 pasien yang meninggal akibat Covid-19, 69% belum divaksinasi lengkap, 57% diantara pasien meninggal tersebut adalah lansia dan 45% memiliki komorbid,” jelas Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi M.Epid, dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/3/2022).
Untuk menekan angka kematian, Kemenkes terus meningkatkan dan memperluas layanan kesehatan serta mempercepat laju vaksinasi.
(Tribunnews.com)