Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama: Kemenag Segera Lakukan Penguatan Peran Masjid

"Kemenag harus segera melakukan penguatan masjid. Masjid kita perkuat lagi sebagai pusat peradaban," ujar Yaqut saat memberi sambutan pada Rakernas Bi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menteri Agama: Kemenag Segera Lakukan Penguatan Peran Masjid
Istimewa
Menteri Agama Yaqut Choli Quomas 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama telah menyusun peta jalan (roadmap) penguatan masjid.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa penguatan masjid menjadi salah satu program prioritas yang harus segera dilakukan.

"Kemenag harus segera melakukan penguatan masjid. Masjid kita perkuat lagi sebagai pusat peradaban," ujar Yaqut saat memberi sambutan pada Rakernas Bimas Islam di Cilegon, Kamis (3/3/2022).

Hadir Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, para staf khusus Menteri Agama, pejabat eselon II Ditjen Bimas Islam, serta Kabid Urais Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.

"Peran masjid harus diperkuat, tidak hanya untuk penguatan spiritual, tapi juga menjalankan fungsi lainnya," kata Yaqut.

Baca juga: Aksi Pembobolan Kotak Amal Masjid di Pati Terekam CCTV, Diduga Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 2 Juta

Dirinya menilai saat ini menjadi kesempatan yang penting untuk melakukan penguatan peran masjid.

Berita Rekomendasi

Terbitnya Surat Edaran tentang pengeras suara bisa menjadi momentum.

"Saat ini momentum di mana semua orang tahu tentang adanya surat edaran No SE 05 tahun 2022 yang mengatur penggunaan pengeras suara," tutur Yaqut.

"Ini kesempatan kita untuk memberikan program penguatan kepada masjid. Tolong momentum ini digunakan sebaik-baiknya," tambah Yaqut.

Rakernas Ditjen Bimas Islam diikuti sekitar 500 peserta dan digelar secara daring dan luring.

Acara ini diikuti para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kakankemenag Kab/Kota secara online. Beberapa di antaranya ada yang hadir secara fisik.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas