Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Sahroni Optimistis KPK Bisa Kejar Aset Koruptor di Luar Negeri

KPK dinilai sudah memiliki senjata yang tajam untuk melakukan pengejaran aset yang dibawa koruptor di luar negeri

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Ahmad Sahroni Optimistis KPK Bisa Kejar Aset Koruptor di Luar Negeri
Ist
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni menyambut positif janji KPK yang akan mengejar aset para koruptor di luar negeri.

Hal ini menyusul keterangan dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut bahwa masih banyak uang maupun aset hasil korupsi yang dibawa kabur ke luar negeri oleh para koruptor.

“Saya mendukung pernyataan KPK yang akan mengejar aset-aset para koruptor di luar negeri. Menurut saya, ini sudah sejalan dengan salah satu program prioritas KPK yakni mengoptimalkan asset recovery. Jadi saya yakin, Pak Firli dan jajarannya tentu sudah bergerak cepat untuk mengejar aset-aset ini,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Mahfud MD Sebut Koruptor Hanya Takut dengan Kemiskinan

Sahroni menyebut bahwa KPK juga kini telah dilengkapi oleh berbagai payung hukum ekstradisi dan asset recovery yang telah berlaku.

Dengan begitu, dia meyakini upaya asset recovery ini akan bisa dilaksanakan dengan lebih maksimal.

“Kita juga tahu, beberapa waktu lalu kita menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Singapura, lalu beberapa tahun sebelumnya, saya sendiri yang menjadi ketua pansus untuk pemberlakuan aturan MLA (Mutual Legal Assistance) antara Indonesia dengan Swiss. Jadi KPK sudah memiliki senjata yang tajam untuk melakukan pengejaran aset di luar negeri tadi,” ujarnya.

Sahroni menambahkan bahwa jika memang dibutuhkan, maka perlu dibentuk satuan khusus antara KPK dengan institusi hukum lainnya demi mengejar aset hasil korupsi yang dibawa kabur ke luar negeri tersebut.

Baca juga: KPK Hapus OTT untuk Jerat Koruptor, Diganti dengan Istilah Baru Tangkap Tangan

Berita Rekomendasi

“Akan tetapi mengejar aset yang sudah dibawa kabur ke luar negeri bukanlah hal yang mudah, perlu adanya strategi tersendiri, karena setiap negara memiliki aturan yang berbeda-beda. Sehingga sebaiknya dibuatkan saja satuan khusus di KPK yang bekerjasama dengan institusi lain seperti PPATK dll untuk mengejar aset-aset di luar negeri tersebut. Yang penting uang negara bisa kembali,” kata Sahroni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas