Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Suap Terbit Rencana, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Langkat

Pemeriksaan dilakukan di Ruang Pemeriksaan Sat Brimobda Sumut, Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kasus Suap Terbit Rencana, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Langkat
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Bupati Non-aktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin saat usai diperiksa Polda Sumatera Utara (Sumut) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat pada Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022.

Pemeriksaan dilakukan di Ruang Pemeriksaan Sat Brimobda Sumut, Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Hari ini pemeriksaan saksi suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).

Adapun para saksi yang akan digarap tim penyidik yakni, Sujarno, Plt Kepala Dinas PUPR Kab. Langkat; Deni Turio, Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Kab. Langkat; Agung Supriadi, Pejabat Pengadaan Dinas PUPR Kab. Langkat.

Baca juga: Komnas HAM Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Kasus Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat

Kemudian, Suhardi, Kepala Bagian ULP Setda Kab. Langkat; Yoki Eka Prianto, mantan Kasubbag Pengelolaan Bagian PBJ Setda Kab. Langkat; dan Wahyu Budiman, Kasubbag Pengelolaan Bagian PBJ Setda Kab. Langkat.

KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, sumatera Utara.

Berita Rekomendasi

Sebagai penerima suap yaitu Terbit; Kepala Desa Balai Kasih (kakak kandung Terbit), Iskandar PA; serta tiga kontraktor, yakni Marcos Surya Abadi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

Kemudian satu orang lain sebagai tersangka pemberi suap yaitu Muara Perangin Angin selaku kontraktor.

Dalam konstruksi perkara disebutkan, sekira tahun 2020 hingga saat ini, Terbit selaku Bupati Langkat periode 2019-2024 bersama dengan Iskandar yang adalah saudara kandung dari Terbit diduga melakukan pengaturan dalam pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat.

Baca juga: Komnas HAM Minta Polisi Dalami Info Anak SMA Huni Kerangkeng Bupati Langkat Karena Sering Bolos

Dalam melakukan pengaturan ini, Terbit memerintahkan Sujarno selaku Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat dan Suhardi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi aktif dengan Iskandar sebagai representasi Terbit terkait dengan pemilihan pihak rekanan mana saja yang akan ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.

Agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan, diduga ada permintaan persentase fee oleh Terbit melalui Iskandar dengan nilai persentase 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang dan nilai persentase 16,5 persen dari nilai proyek untuk paket penunjukkan langsung.

Selanjutnya, salah satu rekanan yang dipilih dan dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada 2 dinas tersebut adalah tersangka Muara Perangin-angin dengan menggunakan beberapa bendera perusahaan dan untuk total nilai paket proyek yang dikerjakan sebesar Rp4,3 miliar.

Selain dikerjakan oleh pihak rekanan, ada juga beberapa proyek yang dikerjakan oleh Terbit melalui perusahaan milik Iskandar.

Pemberian fee oleh Muara diduga dilakukan secara tunai dengan jumlah sekitar Rp786 juta yang diterima melalui perantaraan Marcos Surya Abadi, Shuhanda Citra, dan Iskandar untuk kemudian diberikan kepada Iskandar dan diteruskan lagi kepada Terbit.

Diduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang fee dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat, Terbit menggunakan orang-orang kepercayaannya yaitu Iskandar, Marcos, Shuhanda, dan Isfi Syahfitra.

Diduga pula, ada banyak penerimaan-penerimaan lain oleh Terbit melalui Iskandar dari berbagai rekanan dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas