Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelangkaan Minyak Goreng, Legislator PDIP Minta Kemendag Buka-bukaan Terkait Masalahnya

Tak hanya langka, harga minyak goreng pun mahal. Kementerian Perdagangan (Kemendag) diharapkan memberikan kepastian solusi terhadap permasalahan ini.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kelangkaan Minyak Goreng, Legislator PDIP Minta Kemendag Buka-bukaan Terkait Masalahnya
Tribun Sulbar/Samuel Mesakaraeng
Diskoperindag Mamasa sidak harga minyak goreng di Toko Rajawali Jl Pembangunan, Kelurahan Mamasa, Senin (21/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng yang belum terselesaikan hingga saat ini. 

Deddy belum melihat penyelesaian yang komprehensif terhadap permasalahan ini, seperti jalan di tempat.

Oleh

Deddy Yevri Hanteru Sitorus
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus

karena itu, dia berharap agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan kepastian solusi terhadap permasalahan ini.

"Saya meminta Kemendag dan Menteri Perdagangan buka-bukaan, apa masalahnya hingga hampir 3 bulan lebih kelangkaan minyak goreng masih terus terjadi," kata Deddy dalam keterangan yang diterima, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Ikappi Beri Rapor Merah Buat Mendag, Dianggap Tak Mampu Turunkan Harga Minyak Goreng

Deddy melihat bahwa industri ini rusak parah, rantai pasoknya dari hulu hingga hilirnya sudah bermasalah. 

Berita Rekomendasi

Rantai pasok itu mulai dari pekebun sawit, produsen CPO, pabrik minyak goreng, distributor, agen, hingga pedagang, sudah tidak saling nyambung. 

"Semua pihak dirugikan. Jadi tidak hanya rakyat yang kesulitan mendapatkan barang, tetapi harganya pun sangat mahal. Sebab produsen CPO juga mengeluh," ujarnya.

Deddy mengaku mendapatkan laporan produsen CPO, misalnya mengeluh karena tidak ada jaminan mereka bisa melakukan ekspor. 

Padahal mereka mengaku sudah memenuhi persyaratan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak goreng.

Di sisi produsen minyak goreng, mayoritas merasa masih kesulitan mendapatkan bahan baku. 

Padahal jika dilihat struktur industrinya, dari sekitar 400 pabrik minyak goreng yang ada, hampir 51 persen dari total produksi dikuasai oleh hanya 4-5 perusahaan. 

"Artinya, sebenarnya mudah sekali untuk mengetahui sebaran hasil produksi minyak goreng dari pabrik-pabrik itu," ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas