Pemerintah Salurkan Lagi Bantuan Tunai Rp600 Ribu bagi PKL dan Nelayan, Ini Cara Mendapatkannya
Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Senin (7/3/2022), bantuan tunai untuk PKL, warung dan nelayan ini bakal diberikan kepada 2,7 juta orang
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Setiba di kantor pos atau kantor desa, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bantuan Kartu Sembako Rp 600 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bantuan sembako Rp 600 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bantuan sembako Rp 600 ribu lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Pada saatnya akan ada pendataan foto rumah penerima bantuan Program Sembako dan perekaman data Geotagging rumah penerima bantuan Program Sembako oleh petugas pendata.
(Tribunnews.com/Daryono/Widya)
Berita Rekomendasi