Tak Berpakaian Dinas, Briptu R Dianiaya Sekelompok Remaja Tanggung
Anggota polisi Briptu R babak belur dianiaya belasan pemuda di Mamasa, Sulawesi Barat.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, MAMASA – Briptu R babak belur dianiaya belasan pemuda di Mamasa, Sulawesi Barat.
Beberapa di antara pelaku masih berusia di bawah umur.
Dugaan pengeroyokan itu terjadi lantaran mereka marah setelah polisi mencopot kunci motor salah satu rekan mereka.
Saat itu, anggota Satlantas Polres Mamasa tersebut tidak mengenakan seragam.
"Kami tidak tahu, Pak kalau dia itu polisi, soalnya dia tidak menggunakan baju dinas, nanti setelah kami ketahui kalau dia polisi, kami lepaskan dan lari dari tempat itu", ucap F, salah satu pelaku saat pemeriksaan, Minggu (6/3/2022).
Kronologi Menurut hasil pemeriksaan, kejadian itu bermula saat para pemuda tersebut bergerombol mengendarai sepeda motor melewati Jalan Ahmad Yani.
Para pemuda itu berkendara sambil membuat suara bising dari motor mereka.
Baca juga: Mobil Polisi Tabrak Pengendara Motor di Purbalingga: Korban Tersangkut di Kolong
Korban yang merupakan anggota polisi ketika itu berada di sekitar lokasi.
Melihat hal tersebut, polisi tersebut kemudian mencabut kunci kontak milik salah seorang pemuda.
Tak terima kunci dicabut anggota polisi, mereka lalu berusaha merebut kembali kunci motor dari tangan korban.
Salah satu pelaku lalu memegang tubuh anggota polisi itu.
Teman-teman pelaku terpancing memukuli hingga korban mengalami luka-luka di tubuhnya.
Mulanya mereka tidak tahu bahwa korban adalah anggota polisi. Setelah mengetahuinya, para pelaku kabur.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Mantan Kombatan GAM
Tak terima rekannya dikeroyok, sejumlah polisi mendatangi lokasi di perkampungan untuk mencari tempat persembunyian para pelaku pengeroyokan.
Warga mulanya kaget karena kampungnya didatangi polisi.
Namun begitu mengetahui duduk perkara, aparat desa setempat ikut turun tangan mencari pelaku yang terlibat penganiayaan.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah pemuda yang diduga terlibat pengeroyokan diamankan dari empat desa berbeda di kecamatan Mamasa.
Mereka kemudian digelandang ke Makopolres Mamasa untuk dimintai keterangan.
Empat orang anak di bawah umur yang digiring ke kantor polisi yakni An (17), Ar (17), Te (13) dan Ra (15).
Polisi tidak melakukan penahanan terhadap empat orang tersebut karena masih di bawah umur.
Sementara pelaku lainnya masih menjalani pemeriksaan dan kini sedang menjalani penahanan di Polres Mamasa.
Baca juga: Sempat Dilerai Prajurit TNI, Polisi Sebut Penganiaya Sopir Truk di Cibubur Mengaku Aparat
Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas yang dihubungi terkait insiden pengeroyokan salah satu anggota polisi ini mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan detail kasus tersebut karena masih menunggu gelar perkara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belasan Pemuda di Mamasa Diduga Mengeroyok Anggota Polisi, Pelaku: Kami Tidak Tahu, Dia Tak Pakai Baju Dinas"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.