Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jubir Covid-19: Penetapan Status Endemi Otoritas WHO

Hal ini karena untuk merubah pandemi yang berdampak pada banyak negara diperlukan perbaikan kondisi kasus secara global.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jubir Covid-19: Penetapan Status Endemi Otoritas WHO
Youtube Sekretariat Presiden
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, penetapan status endemi merupakan otoritas badan kesehatan dunia (WHO).

Hal ini karena untuk merubah pandemi yang berdampak pada banyak negara diperlukan perbaikan kondisi kasus secara global.

"Ke depannya semoga masyarakat dunia semakin baik beradaptasi hidup berdampingan dengan Covid-19," jelas dalam konferensi pers, Selasa (8/3/2022).

Istilah endemi belakangan akrab di tengah masyarakat.

Endemi merupakan kondisi untuk menggambarkan keberadaan sebuah penyakit yang cenderung terkendali karena jumlah kasus yang rendah secara konsisten, dengan luas daerah terdampak dan durasi yang beragam di tiap daerah.

"Saat berada dalam kondisi endemi, dapat diindikasikan dari jumlah kasus dan kematian yang rendah bahkan 0 dalam jangka waktu tertentu. Dan kondisi ini hanya dapat tercapai jika masyarakat secara kolektif menjalankan pengendalian Covid-19 dengan optimal," kata dia.

Baca juga: Transisi ke Endemi, Adakah Kemungkinan Bisa Lepas Masker? Ini Kata Kemenkes

BERITA REKOMENDASI

Diketahui, Kementerian Kesehatan tengah merancang roadmap terkait endemi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan ada dua fase yang harus dilakukan sebelum menuju situasi endemi.

Pertama, fase pengendalian pandemi.

Kedua, fase pra endemi.

"Kita sedang menyusun roadmap menuju situasi endemik. Tentunya sebelum endemik tercapai, yang harus kita lakukan dua fase sebelumnya," kata Nadia dalam keterangan virtual melalui kanal YouTube Kemenkes dilihat, Rabu (9/3/2022).


Ia menjelaskan dalam masa pengendalian endemi, ada indikator yang harus ditetapkan dan saat ini masih dibahas bersama para ahli kesehatan.

"Beberapa hal misalnya yang sudah menjadi pertimbangan, termasuk transmisi komunitas yang sudah ada pada level 1, kemudian cakupan vaksinasi minimal 70 persen," jelas Nadia.

Selain itu, indikator seperti testing tracing sesuai dengan standar yang ada.

"Yang pasti adalah laju penularan atau yang kita ukur dengan reproduction rate itu kurang dari 1 dalam kurun waktu tertentu. Jadi ini adalah beberapa hal, yang menjadi indikator kita dan dalam rangka menuju situasi (endemik)," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas