Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online Melalui djponline.pajak.go.id, Batas Akhir 31 Maret 2022
Adapun jadwal laporan SPT Tahunan berakhir pada 31 Maret. Mendaftar akun DJP Online, dapat dengan mengakses djponline.pajak.go.id.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan secara Online. Berikut cara lapor SPT tahunan secara online melalui djponline.pajak.go.id
- Lalu masukkan NPWP ,kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login
- Setelah Login, pilih menu Lapor
- Kemudian pilih Layanan E-Filing
- Selanjutnya pilih menu Buat SPT
- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada.
- Setelah SPT dibuat, kemudian ringkasan SPT akan ditampilkan
- Sebelum mengisi SPT, ambil terlebih dahulu kode verifikasi
Berita Rekomendasi
- Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak
- Masukkan kode verifikasi dan klik menu Kirim SPT
- Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik menu Selesai.
- SPT akan tersimpan dan dapat dilihat di menu Submit SPT
Cara Upload SPT
- Siapkan dokumen pendukung
- Akses pajak.go.id