Energi Surya Mendukung Pemulihan Ekonomi Melalui Tren Industri Hijau
Kehadiran energi surya terus mendukung tren industri hijau, yang sekarang ini terus digaungkan berbagai pihak, baik pemerintah maupun pelaku industri.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran energi surya terus mendukung tren industri hijau, yang sekarang ini terus digaungkan berbagai pihak, baik Pemerintah dan para pelaku industri.
Energi surya, sebagai salah satu Energi Baru Terbarukan (EBT) telah mendapatkan perhatian khusus oleh Pemerintah melalui ragam regulasi yang telah ditetapkan.
Disampaikan pada Webinar “Pemulihan Ekonomi Melalui Penerapan Industri Hijau” yang diselenggarakan, Kamis (10/3/2022).
Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Andriah Feby Misna menjelaskan, perkembangan akan pemanfaatan energi surya sangat pesat.
Baca juga: Kehadiran Igornas Diharapkan Menpora Jadi Energi Baru Mempercepat Implementasi DBON
"Kami terus berupaya dalam memberi dukungan melalui penyesuaian kebijakan yang baru saja diresmikan," ujarnya dalam diskusi yang diinisiasi SUN Energy, Kamis (10/3/2022).
Yang dimaksud adalah Peraturan Menteri ESDM No.26 tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).
Kehadiran energi surya tentu mendukung pengembangan industri hijau, karena selain dilandaskan konsep keberlanjutan, energi surya diketahui mampu memberikan dampak efisiensi bisnis terutama dalam masa pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19.
Dewan Pakar Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (INAPLAS) Helmilus Moesa menerangkan, sebagai Industri yang merupakan tulang punggung dari industri lainnya, Industri Petrokimia membutuhkan efisiensi dengan berkomitmen untuk menerapkan konsep Industri Hijau.
"Seperti penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang kompetitif dan dapat diandalkan,” ujar Helmilus.
Salah satu perusahaan yang telah menerapkan konsep Industri Hijau adalah PT Impack Pratama Industri, dengan pemasangan PLTS Atap berkapasitas 4,473 KWp atau setara dengan pengurangan emisi karbon sekitar 4.783 metric ton pertahun.
“Memiliki target untuk terus mereduksi emisi karbon, PT Impack Pratama Industri telah memanfaatkan PLTS sebagai salah satu upaya efisiensi sekaligus menjadikan perusahaan sebagai perusahaan yang telah menerapkan konsep Industri Hijau,” jelas Sugiarto Romeli selaku Direktur ESG PT Impack Pratama
Industri.
Ketua Bidang Energi Terbarukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Surya Darma mengatakan, proses transisi energi di Indonesia perlu dilakukan bukan hanya karena mampu mengurangi emisi karbon.
Selaras dengan pernyataan tersebut, Dionpius Jefferson sebagai Chief Commercial Officer SUN Energy memaparkan alasan mengapa penggunaan PLTS sebagai jenis EBT ini mampu memulihkan perekonomian, yaitu dengan menawarkan sistem pembiayaan yang flat atau merata hingga 25 tahun.
“Jika dibandingkan dengan sistem pembiayaan listrik konvensional, instalasi panel surya mampu menawarkan penghematan biaya listrik, penghematan tersebut akan bergantung pada jumlah/kapasitas instalasi, lokasi, dan jumlah penggunaan energi pada waktu operasional,” tutup Dion.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.