Yusril: Amandemen Konstitusi Jadi Kunci Penundaan Pemilu, Tapi Hingga Kini Belum Ada Langkah Kesitu
Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra turut menanggapi isu wacana penundaan pemilu 2024.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra turut menanggapi isu wacana penundaan pemilu 2024.
Yusril mengatakan, penundaan pemilu bisa dilakukan dengan tiga jalan, yakni amandemen konstitusi, revolusi hukum dan konvensi ketatanegaraan.
Menurut Yusril, jalan yang mungkin ditempuh untuk penundaan pemilu hanya amandemen konstitusi.
"Hanya mungkin pemilu itu ditunda dengan tiga jalan, amandemen konstitusi kita dekrit, atau menciptakan suatu revolusi hukum, atau menciptakan konvensi ketatanegaraan."
"Yang dua hampir tidak mungkin, yang mungkin hanya amandemen konstitusi," kata Yusril dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Survei: Mayoritas Pemilih Parpol Koalisi Jokowi dan Oposisi Tidak Setuju Pemilu 2024 Ditunda
Baca juga: Penundaan Pemilu Dinilai Untungkan Semua Parpol, Saiful Mujani: Terlalu Sedikit Untungnya
Lalu Yusril pun mempertanyakan, terkait siapa yang akan memulai amandemen konstitusi ini.
Pasalnya hingga saat ini Yusril belum melihat adanya langkah-langkah yang mengarah pada amandemen konstitusi untuk penundaan pemilu.
Lebih lanjut Yusril mengingatkan pemerintah akan konsekuensi yang harus dihadapi esok, yakni krisis legitimasi.
Karena pada tanggal 20 Oktober 2024, Presiden dan Wakil Presiden sudah habis masa jabatannya.
Serta pada tanggal 1 Oktober 2024, masa jabatan DPR RI juga habis.
"Tapi siapa yang akan memulai amandemen konstitusi itu. Sampai hari ini belum ada langkah-langkah ke arah situ. Sebab kalau tidak ada amandemen konstitusi, misal menambahkan pasal 22 E itu tentang menyebutkan suatu institusi yang dapat menunda pemilu dan alasan-alasannya, baru pemilu itu dapat ditunda."
"Kalau tidak ya maka konsekuensi yang paling bisa kita hadapi adalah krisis legitimasi. Karena tanggal 20 Oktober 2024 itu Presiden dan Wakil Presiden habis masa jabatannya. DPR 1 Oktober 2024 habis masa jabatannya," pungkasnya.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Pertemuannya dengan 3 Ketum Partai Politik Bahas Ramainya Isu Penundaan Pemilu
Mahfud MD Tegaskan Tetap Amankan Pemilu 2024
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD akan memastikan Pemilu berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal untuk pemungutan suara pada Pemilu Serentak 2024.
Hal tersebut diungkapkannya dalam program Rosi episode "Utak-Atik Konstitusi Demi Tunda Pemilu" yang ditayangkan di kanal Youtube KOMPASTV pada Kamis (10/3/2022).
Awalnya Rosianna Silalahi sebagai pemandu acara mengatakan sejumlah pihak menilai manuver penundaan pemilu masih mungkin terus digulirkan dan mungkin untuk direalisasikan.
Rosi kemudian menanyakan kepada Mahfud bagaimana pandangannya terkait hal tersebut.
Baca juga: Eks Ketua MK Sebut Parpol yang Usul Penundaan Pemilu Cuma Main-main: Supaya Jadi Pembicaraan
Lantas, Mahfud mengatakan hal tersebut memang sangat mungkin.
Namun demikian, ia menegaskan tidak berada di dalam arena tersebut karena dirinya berada di dalam pemerintahan yang salah satu tugasnya memastikan Pemilu 2024, berjalan sesuai jadwal.
"Amat sangat mungkin. Kenapa tidak? Itu kan politik. Tetapi maksud saya, saya tidak ada di arena itu. Karena saya kan ada di dalam (pemerintahan). Mengamankan apa yang sudah ditentukan bahwa jadwal pemilu 14 (Februari 2024)," kata Mahfud.
Menurutnya meski kemungkinan mengenai hal tersebut ada sebagaimana telah terjadi di zaman Orde Baru, namun demikian akan sulit untuk direalisasikan sekarang.
Ia mengatakan hal tersebut di antaranya karena partai-partai tertentu telah menetapkan taret-targetnya pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca juga: Surya Paloh dan Airlangga Bertemu Bahas Soal Wacana Penundaan Pemilu, Apa Hasilnya?
"Kalau melihat perimbangan sekarang, dan info-info di bawah meja yang saya dengar, sulit sekali itu partai-partai tertentu yang sudah pakai target-target tahun 2024 itu akan apa. Nampaknya tidak mudah. Tapi itu mungkin saja terjadi dan mungkin tidak terjadi," kata dia.
Bagi Mahfud, orkestrasi tentang penudaan pemilu yang saat ini tengah digulirkan oleh sejumlah partai politik bukanlah sesuatu yang berbahaya.
Menurutnya, isu-isu seperti itu memang selalu menjadi bahan perbincangan khalayak ramai.
Ia pun menegaskan pemerintah tidak bisa menghalangi orang untuk membicarakannya.
"Tidak, bagi saya biasa-biasa saja. Kan selalu ramai isu macam-macam begitu. Bagi saya biasa saja," kata dia.
Baca juga: Demokrat: Lakukan Reshuffle Saja Pak Jokowi daripada Ada yang Ngemis Minta Pemilu Ditunda
Mahfud juga mengatakan pernah bertemu dengan tiga ketua umum partai politik dan membahas ramainya isu penundaan pemilu.
Mereka yakni Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa.
Namun dalam pertemuan tersebut, ia juga menegaskan dirinya akan memastikan bahwa Pemilu 2024 akan berjalan sebagaimana yang telah diperintahkan Presiden kepadanya.
"Saya sebagai Pemerintah sudah ditugaskan Presiden untuk mengumumkan dan memastikan bahwa Pemilu 2024 itu akan berjalan. Bahwa mereka berembuk dan ketemu di luar saya itu kan tidak apa-apa. Itu kan urusan mereka," kata dia.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Gita Irawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.