Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokpro: Penentu soal Wacana Presiden 3 Periode Ada di MPR, Bukan Jokowi

Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 (Jokpro 2024) menegaskan wacana Jokowi 3 periode bisa terwujud atau tidak, penentunya atau bolanya ada di MPR RI.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokpro: Penentu soal Wacana Presiden 3 Periode Ada di MPR, Bukan Jokowi
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo bersama Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Dewan Pengarah BRIN Bambang Kesowo meninjau langsung Persemaian Modern Rumpin, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Maret 2022. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 (Jokpro 2024) menegaskan wacana Jokowi 3 periode bisa terwujud atau tidak, penentunya atau bolanya ada di MPR RI.

“Jadi, kalau ada yang bilang bola nya ada di Presiden Jokowi itu salah besar, karena apa karena bolanya ada di MPR. Jangan sampai Presiden Jokowi disudutkan bahkan dianggap tidak tegas. Bahkan, beliau sudah sampaikan patuh pada konstitusi," kata Sekretaris Jenderal Jokpro 2024 Timothy Ivan Triyono kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).

"Maka dari itu kami sebagai masyarakat akar rumput yang tergabung dalam Jokpro 2024 akan mendorong MPR untuk segera mengamandemen konstitusi (UUD 1945) agar aspirasi kami yang menginginkan Pak Jokowi 3 periode itu bisa terwujud,” kata dia Timothy.

Lebih lanjut dia juga menilai bahwa wacana ini bukanlah keinginan para elite parpol.

"Kami melihat bahwa aspirasi Jokowi 3 periode itu bukan keinginan elite, melainkan keinginan besar masyarakat Indonesia," tambahnya.

Timothy mengklaim hal tersebut tercermin dalam survei Indikator yang menyatakan bahwa 40 persen masyarakat Indonesia setuju Jokowi 3 periode.

Baca juga: Ketum Parpol Lempar Wacana Jokowi Tiga Periode, Jokpro: Akhirnya Bukan hanya Mimpi di Siang Bolong

"Ini angka yang signifikan, bayangkan saja jika pemilih di Indonesia ada 200 juta, berapa 40 persennya? Ada sekitar 80-90 juta pemilih Indonesia menginginkan Pak Jokowi lanjut di periode ketiga. Kalau dikatakan melanggar konstitusi, apa yang kami langgar?" katanya.

BERITA REKOMENDASI

"Kami masuk dari Pasal 37 UUD 1945 yang mana dengan jelas dan tegas mengatur syarat amandemen. Jokpro selalu katakan Jokowi 3 periode berpasangan dengan Prabowo Subianto baru bisa terwujud jika konstitusi diamandemen,” pungkas Timothy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas