Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Harap Arab Saudi Beri Kabar Baik untuk Jemaah Haji Indonesia Pada Maret Ini

Hilman Latief berharap Pemerintah Arab Saudi dapat memberikan izin pemberangkatan haji untuk jemaah asal Indonesia.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemenag Harap Arab Saudi Beri Kabar Baik untuk Jemaah Haji Indonesia Pada Maret Ini
AFP
Para jemaah tengah melaksanakan ritual ibadah haji pada tahun 2020. Tahun ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan kembali akan menggelar ibadah haji namun akan dilaksanakan dengan "situasi khusus" 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief berharap Pemerintah Arab Saudi dapat memberikan izin pemberangkatan haji untuk jemaah asal Indonesia.

Dirinya mengharapkan pada bulan Maret ini, Pemerintah Arab Saudi telah memberikan kepastian.

Menurut Hilman, izin pemberangkatan haji dari Arab Saudi akan menjadi kado bagi masyarakat Indonesia.

"Mudah-mudahan bulan maret ini good news ke kita dan ini hadiah juga buat masyarakat Indonesia, bahwa mereka dua tahun ini tidak bisa berangkat haji," ujar Hilman yang disiarkan channel Youtube Kemenag RI, Sabtu (12/3/2022).

Hilman mengungkapkan bahwa ada kabar yang beredar di media sosial mengenai keputusan perizinan haji dari Pemerintah Arab Saudi.

Dirinya mengaku tak dapat memastikan kebenaran kabar tersebut. Namun dirinya mengharapkan kabar tersebut benar.

"Bahkan beredar di Twitter saya ikuti. Katanya sudah ada, tapi jumlahnya masih finalisasi. Ya kita aminkan saja enggak tahu itu hoaks atau benar.

Baca juga: Kemenag: Peperangan di Eropa Berpengaruh kepada Jumlah Biaya Haji Jemaah Indonesia

BERITA TERKAIT

Meski begitu, Hilman mengatakan Kemenag telah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi kemungkinan jika jemaah haji Indonesia dapat diberangkatkan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas