Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendag: Beli Minyak Goreng Secukupnya, Tidak Perlu Panic Buying

Lutfi mengatakan akan terus memantau ketersediaan minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mendag: Beli Minyak Goreng Secukupnya, Tidak Perlu Panic Buying
Tribun Jabar
Jeriken milik para pedagang di Pasar Kadipaten Majalengka antre untuk diisi minyak goreng curah yang didistribusikan oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka, Rabu (9/3/2022).  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengimbau masyarakat tidak perlu melakukan pembelian minyak goreng dalam jumlah besar atau panic buying.

Lutfi mengatakan akan terus memantau ketersediaan minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Saya imbau masyarakat tidak perlu panic buying. Beli secukupnya," ujar Lutfi dalam keterangannya, Sabtu (12/3/2022).

Lutfi mengimbau agar masyarakat membeli sesuai kebutuhan.

Jika kebutuhan empat liter dalam satu rumah, maka tidak perlu panic buying sampai beli tiga karton.

Pemerintah, lanjut dia, akan menindak tegas pelaku penimbunan minyak goreng. Sebab, akan menyebabkan harga bergejolak di tengah surplusnya pasokan daerah.

Berita Rekomendasi

"Pemerintah saat ini terus mendorong pemerataan distribusi minyak goreng di seluruh Indonesia mengingat pasokan minyak goreng sebenarnya sudah cukup melimpah," imbuh Lutfi.

Lutfi menilai panic buying akan memberikan dampak negatif dalam upaya pemerintah menjaga ketersediaan minyak goreng di pasaran.

Panic buying akan membuat produksi dan distribusi minyak goreng terus terasa kurang di pasaran.

"Bagaimana pun juga, kapasitas produksi minyak goreng kan terbatas dan tidak sebanding dengan pembelian masyarakat, apalagi kalau panic buying yang akan mengambil banyak stok di pasar," ungkap Lutfi.

Lutfi menyampaikan sejumlah kemungkinan yang menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng di pasaran, seperti kebocoran untuk industri yang kemudian dijual dengan harga tidak sesuai patokan pemerintah dan adanya penyelundupan dari sejumlah oknum.

Baca juga: Demi Minyak Goreng Murah Rp 10.500 Per Liter di Rawamangun, Warga Nekat Palsukan Kupon Bazar 

"Hasil timbunan itu bahkan dijual ke luar negeri dengan harga yang berlaku di tingkat global, ini sudah melanggar hukum," kata Lutfi.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi sendiri telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah lembaga dan pelaku usaha.

Arief menyampaikan rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mencegah spekulasi kenaikan harga jual yang dapat merugikan masyarakat.

Dengan langkah tersebut, diharapkan masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga yang sesuai dengan HET.

"Untuk mengatasi situasi ini, semua pihak yang berkepentingan, khususnya para pelaku usaha minyak goreng perlu duduk bersama menyamakan semangat untuk memberikan service level yang baik kepada masyarakat," tutur Arief.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas