Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komnas Perempuan Catat Ada 8 Pengaduan Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Dunia Kerja

Ada kecenderungan sebagai atasan dan sebagai laki-laki memiliki potensi sebagai pelaku pelecehan dan kekerasan seksual di dunia kerja.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
Editor: Willem Jonata
zoom-in Komnas Perempuan Catat Ada 8 Pengaduan Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Dunia Kerja
Shuttershock
Ilustrasi pelecehan seksual pada gadis 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas Perempuan mencatat telah menerima pengaduan terkait adanya tindakan kekerasan seksual di dunia kerja. Jumlah aduan tersebut sebanyak 8 aduan.

"Yang pelakunya adalah atasan dan laki-laki, dan laki-laki di dalam dunia memiliki privelege," kata Komisioner Komnas Perempuan Tiasri Wandani dalam diskusi daring yang diadakan Never Okay Project, Sabtu (12/3/2022).

Privelege itu, dikatakan Wandani, yakni sebagai atasan dan sebagai laki-laki yang memiliki kecenderungan dan potensi sebagai pelaku pelecehan dan kekerasan seksual di dunia kerja.

Dari pengaduan-pengaduan tersebut, Wandani mengatakan ada gambaran bahwa proses-proses itu mengalami kebuntuan dalam kasus kekerasan seksual.

Baca juga: Pekan Depan Komnas HAM ke Papua Dialog Solusi Damai Sejumlah Masalah

Baca juga: Catatan Tahunan Komnas Perempuan, Kasus Kekerasan Berbasis Gender pada Perempuan Sebanyak 12 persen

"Dan bagaimana korban seringkali ditinggalkan dan disalahkan. Persoalannya karena budaya patriarki yang kemudian dilanggengkan di dalam wujud-wujud sosial masyarakat kita, termasuk dunia kerja," katanya.

Wandani mengatakan bahwa budaya melecehkan dianggap sebagai hal yang biasa atau dinormalisasi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kasus-kasus pelecehan seksual dan kekerasan seksual masih dianggap ranah privat, dan ini sebagai kasus aib sehingga ini membebankan stigma kasus-kasus kekerasan seksual itu terhadap korban," kata dia.

Tak pelak, dikatakan Wandani, korban kekerasan seksual menjadi korban sebanyak dua kali.

"Korban kekerasan seksual dan juga korban stigma masyarakat yang melihat kasus ini tidak lagu kasus serius yang harus diselesaikan secara bersama-sama dan dihadapi bersama-sama," pungkas Wandani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas