Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

LaNyalla Tegaskan DPD RI Bakal Jadi Palang Pintu Halau Jabatan Presiden Tiga Periode

Dia berkomitmen, menjadikan DPD RI sebagai penghalang agar tidak terjadi penambahan masa jabat presiden.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in LaNyalla Tegaskan DPD RI Bakal Jadi Palang Pintu Halau Jabatan Presiden Tiga Periode
Ist
Dialog Kebangsaan bertajuk 'Mencari Solusi Permasalahan Negara dan Bangsa Indonesia', di Ruang Sriwijaya Gedung B DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan jika lembaganya tak akan membiarkan terjadinya tambahan periode jabatan Presiden Republik Indonesia. 

Dia berkomitmen, menjadikan DPD RI sebagai penghalang agar tidak terjadi penambahan masa jabat presiden.

Hal itu disampaikannya dalam Dialog Kebangsaan bertajuk 'Mencari Solusi Permasalahan Negara dan Bangsa Indonesia', di Ruang Sriwijaya Gedung B DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2022).

"Saya tegaskan bahwa kami, DPD RI merupakan palang pintu agar jangan sampai ada penambahan tiga periode jabatan Presiden," kata LaNyalla.

LaNyalla mengaku tak masalah jika partai politik hendak melakukan mengamendemen konstitusi. 

Namun sebagai wakil daerah, LaNyalla menegaskan jika DPD RI merupakan lembaga nonpartisan. 

Baca juga: Survei LSJ: Mayoritas Puas Kinerja Jokowi, Tapi Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

"Kami ini amandemen. Kami nonpartisan. Kami sebagai seorang independen juga berhak mengajukan diri menjadi Presiden. Saya sampaikan silahkan saja kalau mau amandemen konstitusi," ujar LaNyalla.

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih lanjut, menurut LaNyalla saluran presiden dari jalur independen bukan hal tabu. 

"Wali kota dan bupati ada jalur independen. Gubernur juga ada calon independen. Kenapa Presiden tidak. Kenapa? Takut?" pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas