Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus Kembali Tangkap Teroris Jamaah Islamiah di Tangerang

Densus 88 Antiteror Polri kembali meringkus seorang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Densus Kembali Tangkap Teroris Jamaah Islamiah di Tangerang
surya.co.id/hayu yudha prabowo
Foto Ilustrasi anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri kembali meringkus seorang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI).

Kali ini, petugas melakukan penangkapan seseorang berinisial TO.




Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa TO merupakan teroris JI kelompok di wilayah DKI Jakarta.

"Update penangkapan atau penegakan hukum terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Satgaswil DKI Jakarta," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).

Ia menuturkan bahwa TO merupakan seorang laki-laki. Dia ditangkap di rumahnya di wilayah Sepatan Timur, Tangerang, Banten pada Selasa (15/3/2022) pagi hari.

Baca juga: Polri Pastikan Densus 88 Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Penembakan Teroris di Sukoharjo

"Ditangkap di jalan Perumahan Samawa village Kelurahan Jatimulya Kecamatan Sepatan Tangerang pada Selasa, 15 Maret 2022 pukul 04.52 WIB," pungkas Ramadhan.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas