Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Densus Kembali Tangkap Teroris Jamaah Islamiah di Tangerang

Densus 88 Antiteror Polri kembali meringkus seorang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Densus Kembali Tangkap Teroris Jamaah Islamiah di Tangerang
surya.co.id/hayu yudha prabowo
Foto Ilustrasi anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri kembali meringkus seorang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI).

Kali ini, petugas melakukan penangkapan seseorang berinisial TO.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa TO merupakan teroris JI kelompok di wilayah DKI Jakarta.

"Update penangkapan atau penegakan hukum terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Satgaswil DKI Jakarta," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).

Ia menuturkan bahwa TO merupakan seorang laki-laki. Dia ditangkap di rumahnya di wilayah Sepatan Timur, Tangerang, Banten pada Selasa (15/3/2022) pagi hari.

Baca juga: Polri Pastikan Densus 88 Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Penembakan Teroris di Sukoharjo

"Ditangkap di jalan Perumahan Samawa village Kelurahan Jatimulya Kecamatan Sepatan Tangerang pada Selasa, 15 Maret 2022 pukul 04.52 WIB," pungkas Ramadhan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas