Kemenag Jawab Anggapan Jawa Sentris pada Logo Halal Baru, Sebut Sudah Lalui Riset dan Libatkan Ahli
Kementerian Agama (Kemenag) menjawab anggapan sejumlah pihak yang menilai logo label Halal Indonesia terkesan Jawa sentris.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam.
Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman.
Baca juga: BPJPH Kemenag: Logo Halal Lama Masih Berlaku Sepanjang Sertifikat Belum Kedaluwarsa
Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.
"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," imbuh Aqil.
Aqil menambahkan Label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya.
"Ungu adalah warna utama Label Halal Indonesia. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi."
"Sedangkan warna sekundernya adalah Hijau Toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," jelas Aqil.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Seno Tri Sulistiyono)