Ganjar Pranowo kepada Mentan SYL: Semoga Konsisten dalam Pengabdian
"Sebagai senior dengan pengalaman di pemerintahan dan tata hukum yang begitu hebat beliau tatap rendah hati," ungkap Ganjar.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan selamat dan apresiasinya kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang secara resmi mendapatkan gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Hasanuddin.
Seperti diketahui, mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode ini meniti karir di dunia pemerintahan lebih 40 tahun.
Dimulai sebagai Lurah, Camat, Sekretaris Daerah dan Bupati dua periode, semuanya di Kabupaten Gowa. Kemudian menjalani tugas sebagai birokrat di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, lalu menjadi Wakil Gubernur satu periode dan Gubernur dua periode. Hingga diberikan kepercayaan dari Bapak Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pertanian.
Meskipun begitu, Mentan SYL dimata Ganjar Pranowo tetaplah sosok yang rendah hati.
"Sebagai senior dengan pengalaman di pemerintahan dan tata hukum yang begitu hebat beliau tatap rendah hati," ungkap Ganjar.
Kontribusi Mentan SYL menurutnya sudah tidak perlu dipertanyakan lagi. Maka beliau pantas mendapatkan gelar profesor kehormatan.
"Selamat atas capaian luar biasa ini, semoga Mas Syahrul konsisten dalam pengabdian dan berhasil menanamkan kerangka berpikir maju tanpa meninggalkan jejak keluhuran," ucapnya.
Di depan rapat dewan Senat Unhas, Mentan SYL menyampaikan orasinya yang berjudul
“Hibridisasi Hukum Tata Negara Positivistik dengan Kearifan Lokal dalam Mengurai Kompleksitas Kepemerintahan”.
Menurut Mentan SYL, orasinya di hadapan rapat dewan senat merupakan pertanggungjawaban “pengetahuan senyap” (tacit knowledge) yang ia miliki dan praktekkan dalam keterlibatan pada dunia pemerintahan.
"Ini adalah pidato professor lapangan. Saya menjalani karir di dunia pemerintahan dengan memanfaatkan pengetahuan formal dari ilmu hukum dan administrasi negara dan kearifan
lokal dari warisan leluhur Bugis-Makassar," kata Mentan, Makassar, Kamis (17/3/2022).