Geram Terseret Kasus Indra Kenz, Rudy Salim: Dia Belum Pernah Ketemu Konglomerat Beneran Kayanya
Pengusaha Rudy Salim menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Indra Kenz.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Rudy Salim menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Indra Kenz, Jumat (18/3/2022)
Selama tujuh jam Rudy menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik di Bareskrim Polri.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan, pemilik showroom mobil mewah angkat bicara soal sosok Indra Kenz yang dikenalnya.
Rudi menyebut bahwa Indra Kenz seperti orang belum pernah bertemu dengan konglomerat sesungguhnya.
Bukan tanpa alasan, perkataannya itu karena kelakuan sang Crazy Rich Medan yang seringkali pamer kemewahan.
"Selalu pamer kemewahan, dia belum pernah ketemu konglomerat beneran kayaknya," kata Rudy Salim.
Rudi juga mengungkapkan bahwa dirinya lelah karena namanya turut terseret dalam kasus ini.
Apalagi ia harus menjalankan pemeriksaan menjadi saksi.
"Ya capek saja, kan, jadinya capek," ujar Rudy Salim menambahkan.
Baca juga: Rudy Salim Bantah Indra Kenz Beli Mobil Teslanya Rp 18 Miliar: Kaya Dia Punya Duit Segitu
Terkait transaksi jual-beli mobil antara dirinya dengan Indra Kenz, Rudi menyebut sejauh ini tak ada permintaan pengembalian uang oleh polisi.
"Uang tidak pernah diminta dikembalikan, karena itu memang transaksi normal jual beli dan sudah selesai sesuai dengan harga pasar," kata Frank Hutapea kuasa hukum Rudy Salim.
Sebelumnya, Rudy Salim mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat (18/3/2022).
Kedatangannya ke Bareskrim Polri guna memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan penipuan binary option Binomo dengan tersangka Indra Kenz.
Rudy Salim diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.
Dipanggilnya Rudy Salim hari ini lantaran Indra Kenz pernah membeli mobil mewah dari showroom Prestige Motorcars miliknya.
Awalnya, Rudi Salim menganggap Indra Kenz seorang Youtuber keren dan kaya raya sehingga semua barang mewah dianggapnya murah.
Baca juga: Rudy Salim Bantah Indra Kenz Beli Mobil Teslanya Rp 18 Miliar: Kaya Dia Punya Duit Segitu
"Saya kira (Indra Kenz) itu Youtuber keren gitu kan, influencer keren, murah banget gitu. Enggak tahunya gitu," ujar Rudy.
Adapun Rudy Salim diperiksa selama 7 jam di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Rudy Salim mulai diperiksa dari pukul 09.35 WIB hingga 15.28 WIB.
Seusai diperiksa, Rudy justru mempromosikan mobil baru tesla miliknya. Mobil itu bakal dipamerkan kepada Indonesia International Motor Show (IIMS) dalam waktu dekat.
"Jadi gini, mau perkenalkan jenis tesla jenis baru jadi nanti kita tunggu di IIMS kita ada Tesla jenis baru bisa 500 km," ujar Rudy.
Ketika disingung soal kasus Indra Kenz, dia mengaku menyerahkan hal tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri. Yang jelas, dia mengenal tersangka hanya sebatas transaksi jual-beli kendaraan.
"Tanya penyidik sendiri (pengembalian uang). Gak kenal (Indra Kenz). Kenal Indra dari transaksi. Saya nggak pernah komunikasi langsung. Komunikasi semua lewat sales untuk pembelian," jelas Rudy.
Sebagai informasi, Rudi Salim diduga diperiksa terkait pembelian tiga mobil mewah oleh Indra Kesuma.
Ketiga mobil tersebut adalah Lamborghini Huracan LP 580 2 (RWD) 2018, mobil Rolls-Royce Phantom Coupe serta mobil mewah Toyota.
Bareskrim Polri bakal menyita 9 rekening, 5 kendaraan hingga 2 jam tangan mewah milik tersangka kasus Binomo Indra Kenz. Adapun perkiraan nilai aset tersebut mencapai Rp57,2 miliar
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan penyitaan ini menambah daftar panjang aset Indra Kenz yang disita oleh penyidik Bareskrim Polri.
Sebelum ini, penyidik juga menyita mobil Tesla, Ferarri, dua bidang tanah di Deli Sedang, Sumatera Utara hingga rumah mewah di daerah Medan Timur.
"Bahwa akan dilakukan penyitaan terhadap 9 rekening saudara IK dan akan dilakukan tracing terhadap 5 unit kendaraan mewah, 2 jam tangan mewah dan dilakukan pemblokiran terhadap 1 akun saudara IK," ujar Gatot dalam konferensi pers virtual, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Pernah Diulas Artis, Ini Fakta Rumah Mewah di Alam Sutera yang Diduga Milik Indra Kenz
Lebih lanjut, Gatot menuturkan nilai aset yang bakal disita tersebut diperkirakan mencapai Rp57,2 miliar. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya yang mencapai Rp43,5 miliar.
"Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp57,2 miliar," pungkasnya.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti. Salah satunya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.
Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
Baca juga: Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Rudy Salim Malah Promosi Mobil Tesla Baru Miliknya
Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
Sehingga, Indra Kenz di kasus Binomo terancam hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun. Hingga kini, Indra Kenz telah diproses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (Tribunnews/Igman)