Mendag Lutfi Pastikan Tersangka Mafia Minyak Goreng akan Ditangkap dan Diumumkan Senin Pekan Depan
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi angkat bicara terkait dugaan adanya mafia minyak goreng yang menyebabkan kenaikan harga dan langkanya minyak goreng
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
Dugaan itu berasal dari data pasokan minyak yang tidak sama dengan kondisi di lapangan.
Lutfi pun mencontohkan wilayah Medan, Sumatera Utara yang memiliki stok melimpah, tapi tidak ditemui ketersediaan minyak di pasaran.
"Itu di Medan, mendapatkan 25 juta liter minyak. Rakyat Medan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlahnya 2,5 juta orang."
"Jadi 1 orang itu menurut hitungan, ada 10 liter. Saya pergi ke Kota Medan, saya pergi ke pasar, saya pergi ke supermarket tidak ada minyak goreng," ucap Lutfi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022), dikutip dari YouTube Komisi VI DPR RI.
Tak hanya di Medan, ada dua daerah lainnya dengan kondisi serupa, yakni Surabaya, Jawa Timur dan Jakarta.
Baca juga: Pimpinan DPR Minta Kebijakan Mendag Soal Minyak Goreng Berpihak pada Rakyat
Jakarta mendapat pasokan minyak goreng sebesat 85 juta liter dengan penduduk 11 juta orang.
Sementara pasokan minyak di Surabaya capai 91 juta liter minyak goreng.
"Spekulasi kita, deduksi kami adalah ini ada orang-orang yang mengambil kesempatan di dalam kesempitan."
"Tiga kota ini apa yang mendominasi, adalah satu Industri ada di sana, yang kedua pelabuhan," jelas Lutfi.
"Kalau ini keluar dari pelabuhan rakyat, satu tongkang bisa 1.000 ton atau satu juta liter dikali Rp 7.000-Rp 8.000, ini uangnya Rp 8-9 miliar," sambungnya.
Baca juga: Mendag Didesak Bongkar Daftar Nama Produsen Minyak Goreng Nakal, DPR Usul Beri Sanksi Tegas
Lutfi mengaku tak bisa melawan aksi-aksi dugaan mafia minyak goreng ini karena keterbatasan wewenang dalam undang-undang.
Untuk itu, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Satgas Pangan Polri.
Kini, kata Lutfi, Satgas Pangan Polri yang menangani dugaan adanya mafia minyak goreng itu.
"Ketika kebanyakan minyak ini tidak bisa dipertanggung jawabkan. Makanya terjadilah kepemilikan tersebut (mafia)."
"Ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi, dengan permohonan maaf, Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Shella Latifa A)(Kompas.com/Ardito Ramadhan)