Mendag Lutfi Pastikan Tersangka Mafia Minyak Goreng akan Ditangkap dan Diumumkan Senin Pekan Depan
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi angkat bicara terkait dugaan adanya mafia minyak goreng yang menyebabkan kenaikan harga dan langkanya minyak goreng
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi angkat bicara terkait dugaan adanya mafia minyak goreng yang menyebabkan kenaikan harga dan langkanya stok minyak goreng di Indonesia.
Lutfi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengalah pada para mafia minyak goreng ini.
Bahkan Lutfi berjanji bahwa para mafia mintak goreng tersebut akan ditangkap dan diumumkan pada Senin (21/3/2022) pekan depan.
"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," kata Lutfi dilansir Kompas.com, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: HET Dicabut, Stok Minyak Goreng Melimpah tapi Harga Meroket, Warga:Masa Pemerintah Kalah sama Mafia?
Lebih lanjut Lutfi mengaku telah memberikan data terkait dugaan praktik mafia minyak goreng kepada Bareskrim Polri.
Lutfi menjelaskan, praktik yang dilakykan mafia minyak goreng tersebut di antaranya, mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, maupun mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Lutfi menegaskan bahwa ia akan memerangi mafia minyak goreng dan memastikan mereka dihukum.
"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujar Lutfi.
Baca juga: Ini Daftar Tiga Besar Perusahaan yang Menguasai Pasar Minyak Goreng Berdasarkan Pasokan Dalam Negeri
Dugaan Adanya Mafia Minyak Goreng
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bicara soal dugaan mafia yang menyebabkan minyak goreng langka.
Lutfi menjelaskan bahwa stok minyak dari hasil kebijakan DMO, terkumpul sekitar 720 ton minyak.
Dari total tersebut, sekitar 551 ton atau setara 570 juta liter minyak telah didistribusikan.
Dikatakannya, dari data tersebut, seharusnya masyarakat tercukupi dengan stok minyak.
Ia pun menduga ada pihak yang bermain alias mafia dengan stok minyak goreng yang kini menjadi langka.
Baca juga: Pembenahan Sistem Informasi Bisa Jadi Solusi atas Kelangkaan Minyak Goreng
Dugaan itu berasal dari data pasokan minyak yang tidak sama dengan kondisi di lapangan.
Lutfi pun mencontohkan wilayah Medan, Sumatera Utara yang memiliki stok melimpah, tapi tidak ditemui ketersediaan minyak di pasaran.
"Itu di Medan, mendapatkan 25 juta liter minyak. Rakyat Medan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlahnya 2,5 juta orang."
"Jadi 1 orang itu menurut hitungan, ada 10 liter. Saya pergi ke Kota Medan, saya pergi ke pasar, saya pergi ke supermarket tidak ada minyak goreng," ucap Lutfi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022), dikutip dari YouTube Komisi VI DPR RI.
Tak hanya di Medan, ada dua daerah lainnya dengan kondisi serupa, yakni Surabaya, Jawa Timur dan Jakarta.
Baca juga: Pimpinan DPR Minta Kebijakan Mendag Soal Minyak Goreng Berpihak pada Rakyat
Jakarta mendapat pasokan minyak goreng sebesat 85 juta liter dengan penduduk 11 juta orang.
Sementara pasokan minyak di Surabaya capai 91 juta liter minyak goreng.
"Spekulasi kita, deduksi kami adalah ini ada orang-orang yang mengambil kesempatan di dalam kesempitan."
"Tiga kota ini apa yang mendominasi, adalah satu Industri ada di sana, yang kedua pelabuhan," jelas Lutfi.
"Kalau ini keluar dari pelabuhan rakyat, satu tongkang bisa 1.000 ton atau satu juta liter dikali Rp 7.000-Rp 8.000, ini uangnya Rp 8-9 miliar," sambungnya.
Baca juga: Mendag Didesak Bongkar Daftar Nama Produsen Minyak Goreng Nakal, DPR Usul Beri Sanksi Tegas
Lutfi mengaku tak bisa melawan aksi-aksi dugaan mafia minyak goreng ini karena keterbatasan wewenang dalam undang-undang.
Untuk itu, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Satgas Pangan Polri.
Kini, kata Lutfi, Satgas Pangan Polri yang menangani dugaan adanya mafia minyak goreng itu.
"Ketika kebanyakan minyak ini tidak bisa dipertanggung jawabkan. Makanya terjadilah kepemilikan tersebut (mafia)."
"Ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi, dengan permohonan maaf, Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Shella Latifa A)(Kompas.com/Ardito Ramadhan)