Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

MUI: Biaya Sertifikasi Halal di BPJPH Bisa Lebih Mahal Dibandingkan MUI

KH Asrorun Niam meluruskan kabar yang mengatakan bahwa pengurusan sertifikasi halal di MUI lebih mahal dibandingkan dengan di BPJPH.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in MUI: Biaya Sertifikasi Halal di BPJPH Bisa Lebih Mahal Dibandingkan MUI
Kementerian Agama RI
Label halal 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Fatwa MUI KH Asrorun Niam meluruskan kabar yang mengatakan bahwa pengurusan sertifikasi halal di MUI lebih mahal dibandingkan dengan di BPJPH.

Dia mengatakan biaya sertifikasi halal di BPJPH dimulai dengan harga Rp 650 ribu  sementara di MUI sebesar Rp4 juta.

Namun Asrorun mengatakan kedua tarif tersebut tidak dapat diperbandingkan secara langsung.

Biaya di MUI, kata Asrorun, sudah secara keseluruhan tanpa biaya tambahan sedangkan di BPJPH masih ada biaya tambahan.

"Yang Rp 4 juta (tarif di MUI) kemarin all in (untuk semuanya). Jadi enggak apple to apple membandingkan Rp 4 juta dan Rp 650 ribu," ujar Asrorun di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: MUI: Harusnya Penetapan Label Halal Serap Aspirasi Publik

Menurut Asrorun, biaya pengurusan sertifikasi halal di BPJPH bisa lebih mahal dibandingkan di MUI karena ada biaya tambahan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jatuhnya bisa lebih mahal. Ini yang bisa dipahami secara utuh. Yang satu all in, yang satu tidak. Biar clear di publik," ucap Asrorun.

Asrorun mengungkapkan alasan biaya di BPJPH bisa lebih mahal dibandingkan di MUI.

Biaya di BPJPH sebesar Rp 650 ribu yakni sebanyak Rp300 ribu masuk sebagai biaya administrasi di BPJPH.

Sementara Rp 350 untuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

"Rinciannya Rp 650 ribu, Rp300 ribu masuk uangnya di BPJPH, Rp350 ribu masuk untuk kepentingan LPH untuk pemeriksaan," ungkap Asrorun.

Namun biaya tersebut di luar kepentingan akomodasi, biaya auditor, hingga uji laboratorium yang harus dibayarkan pemohon sertifikasi halal.

"Itu kepentingan langsung di luar kepentingan akomodasi, transport auditor, pada saat melakukan pemeriksaan. Uji laboratorium di luar itu," pungkas Asrorun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas