Penyerangan Pos Koramil Gome Janggal, Panglima TNI Perintahkan Proses Hukum Komandan Pos
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkap kejanggalan dalam kasus penyerangan Pos Koramil Gome yang mengakibatkan tiga prajurit TNI gugur
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap kejanggalan dalam kasus penyerangan Pos Koramil Gome yang mengakibatkan tiga prajurit TNI gugur pada Kamis (27/1/2022) lalu.
Ia mengakui bahwa yang melakukan penyerangan dan menewaskan tiga prajurit TNI adalah kelompok bersenjata di Papua.
Namun demikian, kata dia, dalam kejadian tersebut ada peran penggelaran di tempat yang tidak diperhitungkan dan disepelekan oleh Komandan Kompi (Danki) yang saat itu bertindak sebagai Komandan Pos (Danpos).
Andika juga mengungkapkan Danpos tersebut juga melakukan kebohongan.
Kebohongan yang dimaksud, kata Andika, adalah apa yang terjadi sebenarnya bukanlah yang dilaporkan Danpos tersebut kepada Komandan Batalyon (Danyon).
Padahal, kata dia, Mabes TNI telah memikirkan terkait dukungan dan perlindungan anggota di lapangan.
Baca juga: DPO Kasus Penyerangan Posramil Kisor Ditangkap di Manokwari, Pelaku Simpatisan KNPB Militan Maybrat
Namun demikian, lanjut dia, Danpos tersebut justru mengambil pertimbangan yang sangat pendek.
Hal tersebut diungkapkannya di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa yang diunggah pada Jumat (18/3/2022).
"Maksudnya pertimbangan pendek sekali, hanya soal, oh kita dapat uang tambahan untuk pengamanan di situ. Dikorbankan semuanya. Jadi saya ingin ada proses hukum terhadap Danpos ini atau Komandan Kompi. Dituntaskan supaya jadi pembelajaran juga," kata Andika.
Diberitakan sebelumnya, terjadi kontak tembak antara prajurit TNI dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua di Distrik Gome Kabupaten Puncak Papua pada Kamis (27/1/2022).
Tiga prajurit yang gugur tersebut merupakan personel Pos Koramil Gome Satgas Kodim YR 408/Sbh.
Mereka adalah Serda Rizal, Pratu Tuppal Baraza, dan Pratu Rahman.
Sementara itu satu prajurit yang kritis yakni Pratu Saeful.
"Akibat penyerangan brutal KST terhadap Pos Satgas Kodim YR 408/Sbh mengakibatkan personel TNI berjumlah tiga personel Satgas Kodim YR 408/Sbh meninggal dunia dan 1 (satu) personel dalam kondisi kritis," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga dalam keterangan resminya pada Kamis (27/1/2022).
Aqsha menjelaskan kejadian bermula dari penyerangan gerombolan KST terhadap Prajurit TNI dari Pos Koramil Gome, Satgas Kodim YR 408/Sbh pada pagi hari.
Saat dilaksanakan pergantian jaga, kata dia, tiba-tiba Satgas Kodim YR 408/Sbh mendapatkan tembakan dari KSTP.
Personel TNI Satgas Kodim YR 408/Sbh, kata dia, kemudian melakukan tembakan balasan.
Akibat kejadian tersebut, lanjut dia, terdapat korban dua orang personel Satgas Kodim YR 408/Sbh terkena tembakan yaitu Serda Rizal luka tembak di bagian pinggang dan Pratu Tuppal Baraza luka tembak di perut bagian bawah.
Akibat tertembak oleh gerombolan KST, kata Aqsha, kemudian kedua Prajurit TNI tersebut dievakuasi menuju Puskesmas Ilaga dengan menggunakan kendaraan.
Baca juga: Benda Mirip Bom yang Ditemukan Petani Luwu Sulsel Diamankan di Koramil Larompong
Prajurit TNI Serda Rizal, lanjut Aqsha, meninggal dunia pada saat perjalanan menuju Puskesmas Ilaga.
Kemudian setibanya di Puskesmas Ilaga, kata dia, korban Pratu Tuppal Baraza mendapat pertolongan pertama oleh Dokter Puskesmas Ilaga.
Namun setelah mendapat pertolongan dari Dokter Puskesmas, lanjut dia, Pratu Tuppal Baraza dinyatakan meninggal dunia.
Setelah dilaksanakan evakuasi, kata Aqsha, kembali terjadi penyerangan kembali oleh KST terhadap Pos Satgas Kodim YR 408/Sbh.
Akibat penyerangan kembali ke Pos TNI, kata dia, dua personel atas nama Pratu Rahman dan Pratu Saeful terkena tembakan kemudian dievakuasi ke Puskesmas Illaga.
"Setibanya di Puskesmas Ilaga, korban Pratu Rahman dinyatakan meninggal dunia oleh dokter puskesmas," kata Aqsha.