Satgas Pangan Polri Dalami Pernyataan Mendag Muhammad Lutfi Soal Dugaan Mafia Minyak Goreng
Helmy menjelaskan penyelidikan kasus ini nantinya bertujuan untuk mencari apakah ada dugaan unsur pidana di balik kasus mafia minyak goreng tersebut.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau
"Jadi 1 orang itu menurut hitungan, ada 10 liter. Saya pergi ke Kota Medan, saya pergi ke pasar, saya pergi ke supermarket tidak ada minyak goreng," ucap Lutfi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022), dikutip dari YouTube Komisi VI DPR RI.
Tak hanya di Medan, ada dua daerah lainnya dengan kondisi serupa, yakni Surabaya, Jawa Timur dan Jakarta.
Jakarta mendapat pasokan minyak goreng sebesat 85 juta liter dengan penduduk 11 juta orang. Sementara pasokan minyak di Surabaya capai 91 juta liter minyak goreng.
Baca juga: Terkait Stok Minyak Goreng di Sumatera Utara, Gubernur Edy Rahmayadi Bilang Begini
"Spekulasi kita, deduksi kami adalah ini ada orang-orang yang mengambil kesempatan di dalam kesempitan."
"Tiga kota ini apa yang mendominasi, adalah satu Industri ada di sana, yang kedua pelabuhan," jelas Lutfi.
"Kalau ini keluar dari pelabuhan rakyat, satu tongkang bisa 1.000 ton atau satu juta liter dikali Rp 7.000-Rp 8.000, ini uangnya Rp 8-9 miliar," sambungnya.
Lutfi mengaku tak bisa melawan aksi-aksi dugaan mafia minyak goreng ini karena keterbatasan wewenang dalam undang-undang.
Untuk itu, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Satgas Pangan Polri.
Kini, kata Lutfi, Satgas Pangan Polri yang menangani dugaan adanya mafia minyak goreng itu.
"Ketika kebanyakan minyak ini tidak bisa dipertanggung jawabkan. Makanya terjadilah kepemilikan tersebut (mafia)."
"Ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi, dengan permohonan maaf, Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," pungkasnya.(*)