Jadi Tersangka, Haris Azhar Sindir Luhut Ogah Buka Big Data Penundaan Pemilu
Haris menyindir perihal Luhut yang ogah membuka big data yang mengklaim masyarakat ingin menunda Pemilu 2024.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar angkat bicara usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar menyindir perihal Luhut yang ogah membuka big data yang mengklaim masyarakat ingin menunda Pemilu 2024.
Haris membandingkan sikap Luhut ataupun kuasa hukumnya yang meminta-minta data dan bukti terkait apa yang disampaikan Haris dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dalam bincang youtuber bertajuk 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!' yang tayang di akun youtube milik Haris.
Di sisi lain, sebut Haris, ketika publik meminta penjelasan soal big data yang menjadi polemik, Luhut justru tidak ingin menjelaskan.
Baca juga: Menko Luhut Bahas Food Estate di Kementan, Minta PUPR Segera Bangun Irigasi dan Infrastruktur Lainya
"Soal big data itu menunjukan ketika Luhut Binsar Pandjaitan tidak mau menjelaskan, itu semacam hal seperti tuduhan ke saya dan Fatia, seolah-olah bicara sesuatu yang bohong, tapi ketika saudara Luhut Binsar Pandjaitan bicara soal big data dan tidak bisa menjelaskan, kita jadi bertanya-tanya kenapa dia bertindak tidak gentle, ketika mendesak kita untuk buka data, tapi ketika dia dikejar untuk buka data dia tidak bicara," ucap Haris dalam jumpa pers daring, Sabtu (19/3/2022).
Menyangkut penetapan tersangka dan rencana pemeriksaan pada Senin (21/3/2022) lusa, Haris menyatakan kekecewaan atas prioritas negara.
“Dulu ketika pemeriksaan awal saya sudah mengatakan, dari pada negara sibuk mempidanakan kami, lebih baik urus Papua,” katanya.
Baca juga: Haris Azhar dan Fatia KontraS jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Senin Diperiksa
Menurut Haris, negara lebih sibuk mempidanakannya ketimbang mengurus Papua. Akhirnya peristiwa kekerasan terus berulang terjadi di Papua.
“Dan hari ini karena mereka sangat gesit dan sibuk memidanakan saya dan Fatia, apa yang terjadi situasi buruk di Papua, khususnya di Intan Jaya terus terjadi. Minggu lalu ada lagi korban, sebelumnya ada korban, pengungsian terus terjadi,” ungkapnya.
Menurutnya hal ini menunjukan adanya kemiskinan integritas negara dalam menangani situasi.
Negara menolak fakta yang disampaikan, mengabaikan keadaan di lapangan dan justru berniat memenjarakan pembawa pesannya.
Baca juga: SoftBank Batal Berinvestasi di IKN, Luhut: Dari Awal Sudah Mundur Sejak Sahamnya Drop
Menurut Haris hal ini juga tercermin dalam proses hukum di Polda Metro Jaya.
Dalam aktivitasnya, Haris sudah menyampaikan banyak laporan ke Polda Metro Jaya, tapi laporan tersebut tidak jalan.
Namun, imbuhnya, tampak berbeda sikap kepolisian ketika yang membuat laporan adalah Luhut Binsar Pandjaitan.
“Ketika kasus yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator dan juga seseorang yang punya jabatan lagi, kasus ini menjadi prioritas,” kata Haris.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.