Fatia: Kami Siap dengan Konsekuensi Ini dari Awal dan Siap Buka Data ke Publik
Fatia juga menyatakan siap menerima konsekuensi hukum atas kasus yang dilaporkan Luhut.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (21/3/2022).
Fatia bersama Haris Azhar menjadi tersangka Kasus yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
"Ya sudah tersangka, apalagi. Kita coba buktikan secara fakta dan data saja nanti di pemeriksaan," kata Fatia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Koordinator KontraS itu juga menegaskan bakal bersikap kooperatif.
Fatia juga menyatakan siap menerima konsekuensi hukum atas kasus yang dilaporkan Luhut.
Ia menganggap jika nantinya ditahan, maka bentuk represif dari penegakan hukum semakin nyata dalam proses hukum ini.
Dia pun mempertanyakan proses penanganan kasus di kepolisian, apabila diriinya bersama Haris ditahan.
"Kalau ditahan berarti kan terbukti adanya represifitas."
"Tapi saya terima-terima saja. Cuman begini ya, yang menjadi fokus perkaranya sebetulnya proses akuntabilitas itu sendiri."
"Intinya kami siap dengan konsekuensi ini dari awal dan kita siap buka data ke publik," jelas Fatia.
Adapun rencana pemeriksaan untuk Fatia direncanakan dijadwalkan pukul 14.00 WIB.
Sementara Haris, diperiksa lebih dulu diperiksa pukul 11.00 WIB di Polda Metro Jaya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.