Fadli Zon: Draf Resolusi Perdamaian Rusia-Ukraina Harus Sertakan Konteks Berdirinya IPU
Dialog dan diplomasi jadi pendekatan utama untuk menangani konflik dan menciptakan perdamaian abadi
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon meminta, seluruh anggota Inter-Parliamentary Union (IPU) agar draf resolusi perdamaian Rusia dan Ukraina yang nantinya disepakati dalam sidang majelis tetap menyertakan konteks berdirinya IPU.
Hal itu dinilai penting karena kan menjaga IPU tidak jadi bagian dalam konflik, tetapi sebagai jembatan yang membuka adanya dialog antarpihak yang berseteru.
"Resolusi harus menekankan konteks sejarah berdirinya IPU (sebagai) organisasi antarparlemen yang bertujuan menjaga perdamaian. Resolusi sebaiknya bisa diterima oleh para pihak dan dibuat seobjektif mungkin,” kata Fadli Zon di Bali International Convention Centre, Nusa Dua, Selasa (22/3/2022).
Fadli Zon pun mengingatkan, IPU merupakan organisasi kerja sama antarparlemen yang berdiri sejak 1889 atas inisiatif anggota DPR dari Inggris, William Randal Cremer, dan Frédéric Passy dari Perancis.
IPU sejak awal berdiri lebih dari 100 tahun yang lalu berkomitmen jadi organisasi antarparlemen yang senantiasa mengedepankan perdamaian dan penyelesaian masalah melalui dialog.
Karena itu, Fadli meyakini peran parlemen penting dalam mengupayakan adanya dialog antara Rusia dan Ukraina.
Baca juga: Usulan Resolusi Rusia-Ukraina di IPU Sesuai Semangat Indonesia Bangun Budaya Damai
"Dialog dan diplomasi jadi pendekatan utama untuk menangani konflik dan menciptakan perdamaian abadi," ujar Fadli.
Draf resolusi, menurut dia, juga harus menegaskan bahwa keamanan masyarakat Ukraina adalah prioritas.
Dengan demikian bisa memastikan seluruh warga Ukraina aman, dan harus didukung bersama dalam menghentikan perang.
"Seperti kami sudah rekomendasikan sebelumnya untuk membentuk spesial task force, sangat mungkin bagi IPU untuk mengambil langkah terukur dan aksi kolektif menyusun emergency item, resolusi bisa menjadi dasar kekuatan kita untuk maju, aksi parlemen kita dalam menjaga hukum internasional, perdamaian dan demokrasi," pungkasnya.