Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petunjuk Pengisian Formulir SPT 1770SS dan 1770S, Segera Lapor SPT Tahunan Sebelum 31 Maret 2022

Orang yang telah memiliki NPWP berkewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilan. Ini petunjuk pengisian formulir SPT 1770SS dan 1770S.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Petunjuk Pengisian Formulir SPT 1770SS dan 1770S, Segera Lapor SPT Tahunan Sebelum 31 Maret 2022
DJP
Isi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Berikut petunjuk pengisian formulir SPT 1770SS dan 1770S 

Kewajiban yang dimiliki berupa sisa kredit motor sebesar Rp 12 juta

11. Isi bagian D. Pernyataan

12. Ringkasan SPT Anda dan Pengambilan Kode Verifikasi

- Ambil kode verifikasi

- Pilih pengiriman kode verifikasi melalui email

- Kemudian klik OK

- Masukkan kode verifikasi

Berita Rekomendasi

- Klik Kirim SPT jika sudah mengisi kode verifikasi

13. SPT telah diisi dan dikirim

14. Silahkan buka email, Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Anda telah dikirim

Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi
Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (DJP)

Petunjuk Pengisian Formulir SPT 1770S

1. Ikuti Panduan Pengisian e-Filing

- Apabila Anda sudah memiliki pengetahuan yang cukup dalam mengisi Formulir 1770S dalam bentuk Formulir, silahkan pilih pengisian form “Dengan Bentuk Formulir”.

- Namun apabila Anda ingin dipandu dan dipermudah bentuk tampilan pengisiannya, silahkan pilih pengisian form “Dengan panduan”.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas