Anggota Komisi II DPR Apresiasi Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
KPU RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dengan menggunakan surat suara yang disederhanakan.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dengan menggunakan surat suara yang disederhanakan.
Dalam simulasi KPU itu, kotak suara berbahan kardus tetap digunakan.
Hal itu sama seperti yang digunakan pada Pemilu 2019 lalu.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda mengaku mengapresisi rencana KPU tersebut.
Baca juga: KPU Pakai Kotak Suara Kardus pada Simulasi Pemilu, Pimpinan Komisi II DPR: Yang Penting Dijamin Aman
Menurutnya, hal itu sebagai bentuk penghematan anggaran dalam Pemilu 2024.
"Kami apresiasi sebagai bentuk dari penghematan anggaran dalam penyelenggaraan pemilu 2024," kata Rifqinizamy saat dihubungi, Rabu (23/3/2022).
Namun demikian, ia menyoroti terkait dengan kotak suara yang dari kardus.
Ia menilai bahwa diperlukan perincian yang secara detail karena berbagai kotak surat suara yang digunakan pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 masih bisa digunakan pada tahun 2024.
"Tanpa harus melakukan pengadaan baru," ucapnya.
Sementara terkait dengan surat suara yang disederhanakan itu perlu dicermati adalah soal eduksi kepada publik.
Menurut Rifqinizamy, jangan sampai penghematan anggaran surat suara dalam satu sisi tapi membuat kemudian kesemrawutan dan kebingungan publik dalam hal ini adalah pemilih.
"Sehingga kemudian tujuan dari pelaksaan pemilu untuk melahirkan peniku yang jujur adil dan luber justru tidak tercapai," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dengan menggunakan surat suara yang disederhanakan, Selasa (22/3/2022).
Namun dalam kegiatan simulasi yang digelar di halaman Kantor KPU RI, Jakarta Pusat ini, kotak suara dari kardus tetap digunakan.
Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting mengatakan tak ada masalah dalam penggunaan kotak suara kardus.
"Nggak ada persoalan yang penting kotak suara itu mengamankan surat suara kalau surat suara bisa diamankan dengan kotak yang terbuat dari kertas karton itu nggak ada persoalan," kata Evi di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa.
Terlebih kata Evi, penggunaan kotak suara kardus punya keunggulan dari segi penghematan anggaran, serta transparansi.
Biaya produksi kotak suara kardus jauh lebih murah ketimbang bahan aluminium yang memakan biaya lebih besar, serta perawatan ekstra.
Sementara dari sisi transparansi, kotak suara kardus punya bagian transparan seperti jendela pada sisi depan. Hal ini yang jadi pembeda antara kotak suara aluminium dengan kotak suara kardus.
"Pilihan KPU terhadap kotak suara dari kertas karton itu kita lakukan efisiensi ya artinya ada penghematan dan kita tidak lagi buat kotak suara dari kaleng atau aluminium yang dalam pembuatan butuh biaya besar juga kita memiliharanya. Kita perlu gudang kalau ini kan siap pakai aja," terangnya.
"Kaleng tidak lagi memenuhi syarat transparansi. Kalau sekarang ada transparan itu kan jadi syarat pengadaan kotak suara di Pemilu 2019, maka kita cari model baru dari kotak suara kita supaya transparan. Itulah kenapa ada jendelanya. Kalau dulu aluminium kaleng tidak ada jendela jadi nggak keliatan," jelas Evi.