Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Perbolehkan Mudik bagi yang Sudah Vaksinasi Booster hingga Hapus Kebijakan Karantina

Pemerintah memutuskan untuk melakukan sejumlah pelonggaran terhadap pembatasan kegiatan masyarakat.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Jokowi Perbolehkan Mudik bagi yang Sudah Vaksinasi Booster hingga Hapus Kebijakan Karantina
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah mengizinkan umat muslim untuk melakukan salat Tarawih berjemaah. Pemerintah juga memperbolehkan mudik Lebaran. 

“Selain vaksinasi sudah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster, sehingga demikian tidak perlu lagi ada semacam di-PCR atau di-antigen," kata Wapres, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu.

“Kalau tidak terjadi lonjakan-lonjakan dan suasana landai seperti sekarang,” lanjutnya.

Baca juga: Menko PMK: Mudik Tahun Ini Boleh, Diutamakan yang Sudah Vaksin

Baca juga: KAI Mulai Siapkan Penjualan Tiket Mudik Lebaran 2022

Selain itu, Ma'ruf menyebut vaksinasi dosis pertama dan kedua serta vaksinasi booster akan terus dipercepat menjelang bulan Ramadan, khususnya bagi masyarakat lanjut usia.

"Memang masih harus tetap menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker terutama, kemudian juga mencuci tangan, dan juga vaksinasi," ucapnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)

Berita lain terkait Mudik Lebaran 2022

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas