Jokowi Perbolehkan Mudik bagi yang Sudah Vaksinasi Booster hingga Hapus Kebijakan Karantina
Pemerintah memutuskan untuk melakukan sejumlah pelonggaran terhadap pembatasan kegiatan masyarakat.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memutuskan untuk melakukan sejumlah pelonggaran terhadap pembatasan kegiatan masyarakat.
Keputusan ini terkait dengan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus membaik.
“Sampai dengan kemarin, tanggal 22 Maret tahun 2022, perkembangan pandemi Covid-19 di negara kita terus membaik."
"Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3/2022), dilansir laman Sekretariat Kabinet.
Baca juga: Pimpinan DPR Dukung Wapres Maruf Amin Soal Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran
Baca juga: Kabar Gembira dari Pemerintah, Puasa Tahun Ini Boleh Salat Tarawih di Masjid hingga Mudik
Berikut sejumlah pelonggaran yang disampaikan oleh Jokowi:
PPLN Tak Perlu Karantina
Jokowi menyampaikan, pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandar udara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi melewati karantina.
Meski demikian, pemerintah tetap mewajibkan dilakukannya tes usap PCR pada saat kedatangan.
PPLN dengan hasil tes PCR positif saat kedatangan akan ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
“Pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR."
"Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas."
"Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” jelas Jokowi.
Baca juga: Opsi Vaksinasi Booster sebagai Syarat Mudik Lebaran Idul Fitri
Baca juga: Sambut Ramadhan 2022, Sandiaga Uno: Masyarakat Bebas Lakukan Ibadah, Mudik Lebaran Tanpa PCR
Masyarakat Diperbolehkan Mudik
Tak hanya itu, situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan Ramadan.
Pemerintah mengizinkan umat muslim untuk melakukan salat Tarawih berjemaah.
Pemerintah juga memperbolehkan mudik Lebaran.
“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan."
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” terang Jokowi.
Baca juga: Jokowi Sebut Umat Muslim Bisa Kembali Salat Tarawih Berjamaah di Masjid pada Ramadan Tahun Ini
Baca juga: Jokowi Sebut PPLN Tak Perlu Karantina Tapi Wajib Tes Swab PCR
Pejabat Dilarang Gelar Open House
Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, Jokowi menegaskan, pemerintah melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan open house di saat Lebaran nanti.
Ia lalu kembali mengingatkan semua pihak untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan."
"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pungkasnya.
Wapres Ungkap Kemungkinan Vaksinasi Booster Jadi Syarat Mudik
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mempertimbangkan opsi vaksinasi booster sebagai syarat untuk melakukan mudik Lebaran tahun ini.
Menurutnya, jika tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 jelang Lebaran, maka kemungkinan vaksinasi booster bisa jadi syarat untuk mudik.
Sehingga, masyarakat yang ingin ke kampung halaman tidak perlu melakukan tes PCR atau antigen.
“Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik.”
“Selain vaksinasi sudah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster, sehingga demikian tidak perlu lagi ada semacam di-PCR atau di-antigen," kata Wapres, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu.
“Kalau tidak terjadi lonjakan-lonjakan dan suasana landai seperti sekarang,” lanjutnya.
Baca juga: Menko PMK: Mudik Tahun Ini Boleh, Diutamakan yang Sudah Vaksin
Baca juga: KAI Mulai Siapkan Penjualan Tiket Mudik Lebaran 2022
Selain itu, Ma'ruf menyebut vaksinasi dosis pertama dan kedua serta vaksinasi booster akan terus dipercepat menjelang bulan Ramadan, khususnya bagi masyarakat lanjut usia.
"Memang masih harus tetap menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker terutama, kemudian juga mencuci tangan, dan juga vaksinasi," ucapnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)