Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Sebut PPLN Tak Perlu Karantina Tapi Wajib Tes Swab PCR

Presiden Joko Widodo mengumumkan beberapa pelonggaran yang dilakukan pemerintah untuk menyikapi kondisi pandemi Covid-19 yang berangsur membaik.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Sebut PPLN Tak Perlu Karantina Tapi Wajib Tes Swab PCR
Instagram @jokowi
Presiden Jokowi. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Presiden Joko Widodo mengumumkan beberapa pelonggaran yang dilakukan pemerintah untuk menyikapi kondisi pandemi Covid-19 yang berangsur membaik.

"Sampai dengan kemarin, 22 Maret 2022 perkembangan pandemi Covid-19 di negara kita terus membaik. Karena itu pemerintah memutuskan mengambil beberapa langkah pelonggaran," ujar Jokowi dalam keterangan video yang diterima, Rabu (23/3/2022).

Presiden mengatakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang ada di seluruh bandara di Indonesia tidak perlu lagi melewati karantina.

Baca juga: Jokowi Bolehkan Masyarakat Mudik Lebaran Tahun Ini, Asal Sudah Terima Vaksin Booster

Akan tetapi PPLN yang baru tiba dari luar negeri diwajibkan menjalani tes swab PCR.

Jika hasil tes PCR negatif, Presiden Jokowi mengatakan PPLN bisa langsung beraktivitas atau melanjutkan perjalanan di Indonesia.

"Jika hasil tesnya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas