Kabar Gembira dari Pemerintah, Puasa Tahun Ini Boleh Salat Tarawih di Masjid hingga Mudik
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pelaksanaan mudik Idul Fitri pada tahun ini boleh.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pelaksanaan mudik Idul Fitri pada tahun ini diperbolehkan.
Muhadjir mengatakan Pemerintah saat ini belum secara khusus membahas tentang mudik.
Meski begitu, Muhadjir mengungkapkan Pemerintah bakal memperbaiki aturan pelaksanaan mudik tahun ini.
"Belum (dibahas), tapi Insya Allah mudik boleh. Insya Allah minimal kita rapikan saja aturannya nanti," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Mantan Mendikbud ini mengatakan masyarakat yang diprioritaskan untuk mudik adalah yang telah menjalani vaksinasi sebanyak dua kali atau booster.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama perjalanan mudik.
"Yang jelas yang diutamakan yang boleh mudik itu, yang sudah vaksin dua kali dan booster," tutur Muhadjir.
Baca juga: Opsi Vaksinasi Booster sebagai Syarat Mudik Lebaran Idul Fitri
Dirinya mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 untuk memastikan keamanan dari penyebaran virus corona.
"Karena itu kalau untuk jaga-jaga marilah kita segera kita melengkapi vaksin dosis dua dan booster itu ramai-ramai booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik," pungkas Muhadjir.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah kini sedang mengkaji perizinan mudik di hari Raya Idul Fitri mendatang.
Untuk menentukan boleh atau tidak mudik lebaran, kata Wiku, pemerintah perlu mempertimbangkan segala indikator penanganan Covid-19 terkendali.
Mulai dari cakupan vaksinasi hingga tingkat kematian akibat Covid-19 harus di angka yang rendah secara konsisten.
"Pemerintah sedang mengkaji hal tersebut dengan memastikan bahwa penularan Covid-19 bisa dikendalikan dengan memastikan cakup vaksin dan booster semakin tinggi, protokol kesehatan dijalankan displin oleh masyarakat.
Baca juga: Sambut Ramadhan 2022, Sandiaga Uno: Masyarakat Bebas Lakukan Ibadah, Mudik Lebaran Tanpa PCR
"Kasus harian Covid-19, BOR rumah sakit, kematian harus ditekan dan dapat konsisten rendah. Ini modal kita bersama," kata Wiku dalam konferensi persnya disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/3) lalu.
Wiku memastikan pemerintah akan segera mengumumkan boleh atau tidaknya mudik lebaran.
"Pemerintah akan mengumumkan update kebijakannya terkait hal ini apabila sudah siap," lanjut dia.
Ahli epidemiologi sekaligus Peneliti Global Security dari Griffith University Australia, Dicky Budiman memprediksi masyarakat bisa mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Kendati demikian, Dicky menyebut perlu ada aturan yang jelas dalam mengatur aktivitas mudik.
Misalnya, dari persyaratan sudah divaksinasi lengkap hingga masih menerapkan PPKM berlevel.
"Bisa, tentu dengan kebijakannya harus jelas dari awal, bahwa yang mudik harus sudah vaksin dua dosis, kemudian dalam masa proteksi.Atau sudah mendapat booster, tidak bergejolak (situasi Covid-19), tidak ada kasus kontak, jauh lebih aman saat ini," kata Dicky kepada Tribunnews.com, Senin (7/3).
Baca juga: Masjid Agung At-Tin Siap Gelar Salat Tarawih Berjemaah, Tapi Tunggu Aturan Pemerintah
Menurut dia, menuju masa transisi pandemi, vaksinasi dosis lengkap menjadi syarat orang bisa berpergian.
Dicky pun menyarankan arus mudik bisa dilakukan pada wilayah asal dan dituju maksimal PPKM level 2.
"Yang ada menerapkan masa transisi dengan era baru, bahwa berpergian harus divaksinasi.Orang yang berpergian bukan ke daerah yang sedang bergejolak Covid-19 atau dari daerah yang bergejolak," jelas Dicky.
Dicky berpendapat, masyarakat mampu menikmati ibadah shalat tarawih di masjid pada Ramadhan tahun ini.
Khususnya pada wilayah PPKM level 1 dan 2.
Namun, tentu masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan saat beribadah. J
ika ke depannya penanganan Covid-19 terus membaik, Dicky optimis warga tak perlu menjaga jarak lagi saat shalat.
"Aktivitas PPKM 1-2 bisa dinikmati dengan tarawih tentu tetap memakai masker, status vaksinasi menjadi syarat.
Baca juga: Pemerintah Segera Umumkan Diperbolehkannya Tarawih dan Buka Puasa Bersama Selama Ramadan
Saya kira jika cakupan vaksinasi sudah minimal 70 persen dua dosisnya, rumah sakit tidak ada masalah, tren Covid-19 menurun, bisa tidak berjarak shaf-nya," jelas dia. (tribun network/fahdi)