Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 April, Ini Daftar Wilayah Level 3: Ada 39 Kabupaten/Kota

PPKM Jawa-Bali diperpanjang mulai 22 Maret-4 April 2022. Masih ada 39 Kabupaten/Kota yang masuk PPKM level 3. Ini daftarnya.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 April, Ini Daftar Wilayah Level 3: Ada 39 Kabupaten/Kota
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah warga berolahraga di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, Minggu (20/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jawa-Bali mulai hari ini, Selasa (22/3/2022) sampai 4 April mendatang.

Perpanjangan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, dikutip dari laman Covid19.go.id.

Jumlah wilayah yang berstatus PPKM level 3 ada 39 Kabupaten/Kota yang tersebar di 5 provinsi.

Adapun provinsi yang daerahnya tak masuk PPKM level 3 yakni DKI Jakarta dan Bali.

Daftar wilayah PPKM level 3 itu alami penurunan dibanding sepekan sebelumnya, yang berjumlah 66 Kabupaten/Kota.

Baca juga: 16,3 Juta Orang di Indonesia Sudah Disuntik Vaksin Booster Covid-19

Berikut daftar wilayah PPKM level 3 di Jawa-Bali, dikutip dari Inmendagri:

1. Banten

  • Kota Cilegon
  • Kabupaten Pandeglang
  • Kota Serang
Berita Rekomendasi

2. Jawa Barat

  • Kota Cirebon
  • Kota Bandung
  • Kota Tasikmalaya
  • Kota Cimahi
  • Kota Banjar
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Sumedang

Baca juga: Kasus Covid-19 Tren Menurun, Tapi Jangan Buru-buru Ubah Status Jadi Endemi

Baca juga: Survei Serologi Covid-19 di Inggris Capai 98 Persen

3. Jawa Tengah

  • Kabupaten Wonosobo
  • Kabupaten Wonogiri
  • Kabupaten Temanggung
  • Kabupaten Sukoharjo
  • Kabupaten Sragen
  • Kabupaten Purworejo
  • Kabupaten Pemalang
  • Kabupaten Magelang
  • Kota Surakarta
  • Kota Salatiga
  • Kota Magelang
  • Kabupaten Klaten
  • Kabupaten Karanganyar
  • Kabupaten Banjarnegara
  • Kabupaten Boyolali
  • Kabupaten Batang

4. Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Kabupaten Sleman
  • Kabupaten Bantul
  • Kota Yogyakarta
  • Kabupaten Kulonprogo
  • Kabupaten Gunungkidul

5. Jawa Timur

  • Kabupaten Lumajang
  • Kota Probolinggo
  • Kota Madiun
  • Kabupaten Jombang
  • Kabupaten Pamekasan
  • Kabupaten Nganjuk
  • Kabupaten Bangkalan

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Baca berita soal virus corona lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas