IPU ke-144 di Bali Sepakati Dua Resolusi dan Satu Emergency Item
Majelis IPU ke-144 di Bali menyepakati dua resolusi dan satu emergency item atau daftar masalah mendesak terkait penyelesaian konflik Ukraina Rusia.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Majelis Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 di Bali menyepakati dua resolusi dan satu emergency item atau daftar masalah mendesak terkait penyelesaian konflik Ukraina dan Rusia.
Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato penutup IPU ke-144 yang digelar di Bali International Convention Centre, Nusa Dua, Kamis (24/3/2022).
Pertama, Resolusi di Standing Committee on Peace and Security, menekankan kembali pentingnya prinsip-prinsip yang tertuang dalam piagam PBB serta peran parlemen dalam mempromosikan rekonsiliasi, dan stabilitas di wilayah konflik.
Kedua, Resolusi di Standing Committee on Sustainable Development mengajak parlemen untuk terus meningkatkan peran teknologi komunikasi dan informasi di dunia Pendidikan.
"Sedangkan emergency item telah menyepakati dokumen yang menggarisbawahi peran dialog dan diplomasi parlemen. Kita menyerukan mediasi dan penyelesaian perang di Ukraina," kata Puan.
Baca juga: Ketua DPR Puan Sebut Indonesia Unggul Dalam Isu Perempuan di IPU ke-144
"Resolusi ini juga merekomendasikan pembentukan task force untuk implementasi dan tindak lanjut," lanjut Puan
Selain menghasilkan kesepakatan, ada banyak hal yang berkembang dalam berbagai diskusi dan menjadi komitmen negara-negara yang tergabung dalam IPU.
Misalnya terkait isu perubahan iklim.
Puan mengatakan perlu dukungan kuat untuk melakukan upaya mitigasi dan adaptasi.
"Dukungan terhadap pembiayaan iklim bagi negara berkembang sebesar US$ 100 miliiar harus segera dipenuhi," ujar Puan.
Baca juga: Forum IPU di Bali Dorong Perempuan Jadi Agent of Peace
Selain itu, komitmen kuat untuk menyelesaikan perang dan konflik di berbagai belahan dunia sehingga tercapai perdamaian dunia dan budaya damai menjadi kehidupan masyarakat dunia.
Puan mengatakan diperlukan diplomasi preventif yang diperkuat dengan deteksi dini, agar potensi masalah dapat diselesaikan sejak awal.
Terkait penanganan pandemi Covid-19, lanjut Puan, selain perlunya keadilan distribusi vaksin, terdapat dorongan untuk memperkuat kesiapan (preparedness) setiap negara untuk menghadapi pandemi di masa depan.
"Kita juga membahas isu korupsi yang menekankan peran parlemen dalam memperkuat legislatif untuk mempersempit ruang gerak koruptor," ucapnya.
"Terdapat perhatian terhadap proses pemulihan ekonomi yang perlu dilakukan dengan seimbang antara negara maju dan berkembang," pungkasnya.