Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MAKI Setor Data Dugaan Kasus Mafia Minyak Goreng Liga Besar ke Kejagung

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan bahwa MAKI memberikan data tambahan terkait dugaan adanya mafia minyak goreng tersebut.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MAKI Setor Data Dugaan Kasus Mafia Minyak Goreng Liga Besar ke Kejagung
Ist
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan kasus korupsi atau penyimpangan mafia crude palm oil (CPO) minyak goreng ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (24/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan kasus korupsi atau penyimpangan mafia crude palm oil (CPO) minyak goreng ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (24/3/2022).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan bahwa MAKI memberikan data tambahan terkait dugaan adanya mafia minyak goreng tersebut.

Ia menilai dugaan penyimpangan ini sebagai liga besar.

"Saya datang hari ini ke Kejaksaan Agung untuk menambah data terkait dugaan mafia CPO yang saya istilahkan ini liga besar. Karena liga kecilnya di Kejaksaan Tinggi terkait dengan minyak goreng, ada lagi tarkam yang terjadi di pasar-pasar," ujar Boyamin di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Boyamin menjelaskan bahwa penyimpangan ini terindikasi telah merugikan negara.

Diduga, negara setidaknya mengalami kerugian 10 pesen dari potensi pajak pertambahan nilai dari pajak ekspor CPO.

Baca juga: Edi Prayitno Bukan Penimbun Minyak Goreng

"Kejadiannya potong kompas CPO itu yang harusnya dijadikan industri langsung, potong kompas langsung diekspor dan hanya bayar 5%. Jadi harusnya negara dapat 15%, tapi hanya mendapat 5%, 10 persennya hilang," jelas Boyamin.

Berita Rekomendasi

Boyamin memaparkan mafia CPO tak hanya merugikan negara dalam sektor minyan goreng. Akantetapi, kata dia, negara juga merugi di dalam sektor bahan bakar minyak.

"Dan akibat cpo ini hilang, dijual keluar semua ini, bukan minyak goreng saja, program pemerintah yang go green yang solar, bio disel, B30 ke atas itu juga tidak ada di pom bensin. Jadi selain rugikan masyarakat, ternyata CPO ini juga rugikan program pemerintah. Itu nanti dikaji," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas