Syarat Mudik Jika Belum Vaksin Booster Covid-19
Jika belum booster, maka pemudik perlu melakukan tes antigen bagi pemudik yang dua kali vaksin.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan tahun 2022 ini masyarakat diperbolehkan untuk melakukan mudik Lebaran mengingat situasi pandemi Covid-19 terus membaik.
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat agar melengkapi diri dengan vaksinasi booster.
Jika belum booster, maka pemudik perlu melakukan tes antigen bagi pemudik yang dua kali vaksin.
Sementara bagi yang baru satu kali suntik vaksin harus melakukan tes PCR.
"Kalau mau mudik sebaiknya dibooster untuk memperkecil risiko. Kalau booster lengkap enggak perlu tes. Kalau belum bosster, baru dua dosis harus antigen," kata Menkes dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/3/2022).
Nantinya, Kemenkes bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan akan membuat sentra vaksinasi bagi pemudik yang ingin melengkapi vaksinasinya sebelum pulang kampung.
"Kalau mau langsung booster, nanti
Kemenhub buat sentra vaksinasi sebelum mudik, tapi kalau baru satu kali vaksin harus tes PCR, tapi tetap ada tempat fasilitas umum bisa suntik kedua" jelas Menkes Budi.
Budi menyampaikan, tahun ini pula pemerintah melonggarkan kebijakan agar masyarakat bisa melakukan ibadah Ramadhan seperti salat tarawih di masjid.
"Bisa lakukan ibadah Ramadhan salat tarawih di masjid dengan tetap prokes," imbuh mantan dirut Bank Mandiri ini.
Terkait ketersediaan vaksin, Budi mengatakan stok vaksin Covid-19 terpantau aman.
Ia mengatakan, saat ini ada 89 juta vaksin yang disediakan pemerintah untuk vaksinasi booster.
"Masih ada 89 juta dosis vasksin untuk booster. Sekarang sepekan 5-6 juta. Kondisi normal 20 jutaan, kita miliki masih ada 4 bulan stok," imbuhnya.(*)