Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Ungkap Peran 5 Terduga Teroris Pendukung-Penyebar Propaganda ISIS yang Dicokok Densus 88

Tersangka MR diduga terlibat sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS. Dia selaku editor video hingga penerjemah grup Annajiyah Media Center.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polri Ungkap Peran 5 Terduga Teroris Pendukung-Penyebar Propaganda ISIS yang Dicokok Densus 88
Rizki Sandi Saputra
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (28/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka yang diduga menjadi pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS).

Ternyata, mereka memiliki peran berbeda dalam mempropagandakan gerakan ISIS.

Kelima tersangka itu adalah MR, HP, MI, RBS, dan DK.

Mereka ditangkap sejak 9 hingga 15 Maret di lokasi yang berbeda di daerah Kabupaten Kendal, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa MI merupakan seorang perempuan yang juga eks narapidana terorisme.

Dia kini kembali tertangkap lantaran menjadi pendukung ISIS.

BERITA REKOMENDASI

Ia menjelaskan bahwa MI merupakan pendukung daulah islamiyah ISIS. Dia juga turut terlibat dalam grup Annajiyah Media Center yang menyebarkan paham ISIS.

"Selaku orang yang membuat dan menyebar poster digital berisi propaganda dan semangat jihad sehingga orang yang melihat terpicu untuk melakukan jihad amaliyah," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Ramadhan menambahkan tersangka kedua adalah RD (29) yang diduga sebagai pemilik dan pembuat grup Annajiyah Media Center.

Grup itu yang diduga sebagai wadah penyebaran propaganda ISIS.

"RD keterlibatannya sebagai pendukung daulah islamiyah ISIS, pemilik dan pembuat grup Annajiyah Media Center," jelas dia.

Selanjutnya, kata dia, teroris ketiga merupakan tersangka DK. Dia perannya tidak jauh berbeda dengan tersangka MI.

Kemudian, Ramadhan menuturkan tersangka MR yang diduga terlibat sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS.

Dia selaku editor video hingga penerjemah grup Annajiyah Media Center.

"Dia juga punya senjata airgun jenis AK47 dan Makarov," jelas Ramadhan.

"Terakhir AP sebagai pendukung daulah islamiyah ISIS selaku editor video dan penerjemah grup annajiyah dan membuat serta menyebar poster propaganda yang bertujuan memberikan semangat jihad amaliyah," pungkasnya.

Sebagai informasi, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka yang diduga terkait media propaganda yang mendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS) sepanjang Maret 2022.

Baca juga: Polri: 5 Pendukung ISIS yang Ditangkap Bukan JI dan JAD tapi Kelompok Teroris Media Sosial

Kelima tersangka itu adalah MR, HP, MI, RBS, dan DK. Mereka ditangkap sejak 9 hingga 15 Maret di lokasi yang berbeda di daerah kabupaten Kendal, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan.

Dari penangkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu buah samurai merek baton sword, buku berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah', 'Ad-Daa' Wa Ad-Dawaa', 'Kitab Tauhid', 'Ya Mereka Memang Thogut', 'Menyambut Perang Salib Baru', dan 'Al-Wala Wal-Bara'.

Selain itu, Densus juga menyita satu topi hitam bertuliskan 'Tauhid', satu set Airgun CM-036 model AK-47, airgun merek PM Model Makarof, satu plastik gotri, satu gas airgun, dua kotak peluru mimis dan sebuah senjata plastik merek D-Cobra.

Tersangka Kelompok Teroris Media Sosial

Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka yang diduga pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS). Ternyata, mereka bukan kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI) maupun Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pelaku adalah kelompok teroris media sosial. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci jaringan kelompok ini.

"Kami sampaikan bahwa 5 pelaku tindak pidana terorisme itu bukan merupakan jaringan kelompok JI maupun JAD melainkan masuk dalam kelompok media sosial jadi kelompok teroris media sosial," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Ramadhan menuturkan keterlibatan para tersangka mengedit video-video dukungan terhadap gerakan ISIS. Selain itu, mereka juga membuat video untuk mendukung gerakan terorisme di Indonesia.

"Keterlibatan tersangka sebagai editor video channel media sosial Annajiyah Media Centre dan pemilik akun IG infoakhirzaman yang memposting poster maupun video daulah. Kemudian para tersangka juga merupakan editor video tentang wasiat Ali Kalora yang berjudul The Land Of Poso," jelas Ramadhan.

Baca juga: 5 Teroris Pendukung ISIS Yang Ditangkap Sebar Poster Untuk Teror Hingga Picu Gerakan Jihad

Ia menyatakan bahwa para tersangka juga diduga terhubung dengan bagian propaganda ISIS di Timur Tengah.

"Tim medsos ini terhubung dengan bagian propaganda ISIS di Timur Tengah, aktif menerima bahan-bahan dan kemudian menerjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris serta disebarkan melalui media sosial di Indonesia," ungkap Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan para tersangka disangka melanggar pasal tentang tindak pidana terorisme.

"Pasal-pasal yang disangkakan kepada para tersangka terkait dengan UU pemberantasan tidnak pidana terorisme," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas