Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

9 Narapidana Narkoba Lapas Kalianda Dipindahkan ke Nusakambangan

Sembilan narapidana narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda dipindahkan ke Lapas di Nusakambangan, Jumat (25/3/2022) pukul 21.00 WIB

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in 9 Narapidana Narkoba Lapas Kalianda Dipindahkan ke Nusakambangan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda dipindahkan ke Lapas di Nusakambangan, Jumat (25/3/2022) pukul 21.00 WIB. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sembilan narapidana narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda dipindahkan ke Lapas di Nusakambangan, Jumat (25/3/2022) pukul 21.00 WIB. 

Pemindahan ini dilakukan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.05.05-383 tanggal 16 Maret 2022 perihal Persetujuan Pemindahan Sembilan Narapidana atas nama Mahidin bin Bujang dkk.

Kepala Lapas Kalianda, Tetra Destorie, menegaskan jajarannya mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melakukan pemindahan narapidana demi mewujudkan tiga kunci pemasyarakatan maju sebagaimana digaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. 

Baca juga: Keluar dari Lapas Sukamiskin, Pengacara Senior OC Kaligis Hirup Udara Bebas

Ia juga memastikan proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat. 

“Pengawalan pemindahan dilakukan oleh enam petugas Pemasyarakatan, enam anggota Brigade Mobil Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, dan dua anggota satuan Patroli Jalan Raya Polda Lampung,” terangnya lewat keterangan tertulis, Sabtu (26/3/2022).

Sebelum dipindahkan, pihak lapas telah memastikan berkas-berkas narapidana yang dipindahkan telah lengkap. 

Rekomendasi Untuk Anda

Keluarga narapidana serta hakim pengawas dan pengamat juga telah diinformasikan terkait pemindahan ini.

“Kami lakukan pemindahan narapidana dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 dengan melampirkan surat keterangan rapid antigen. Alhamdulillah, pemindahan berlangsung aman, lancar, dan tertib. Situasi di lapas juga tetap kondusif,” kata Tetra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas