Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 dan Simak Kategori Penerimanya

Login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos PKH tahap 1, simak kategori penerimanya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
zoom-in Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 dan Simak Kategori Penerimanya
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi uang - Login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos PKH tahap 1, simak kategori penerimanya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan perlindungan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2022.

Bansos PKH pada bulan Maret 2022 saat ini tekah memasuki tahap penyaluran yang ke-1.

Bansos PKH diberikan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Segera cek status penerima bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Cairkan bansos PKH secara mudah melalui mesin ATM dan E-warong.

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Cair Maret 2022!

Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I yang Cair Maret 2022

Cara Cek Penerima Bansos PKH:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

Berita Rekomendasi

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Jadwal Pencairan Bansos PKH:

- Tahap I

Januari, Februari, Maret

- Tahap II

April, Mei, Juni

- Tahap III

Juli, Agustus, September

- Tahap IV

Oktober, November, Desember

Baca juga: CEK BLT UMKM Rp600 Ribu Bulan Maret 2022, Klik eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, Siapkan KTP

Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Tahun 2022, Bisa Cairkan Dana Tanpa Antre!

Kategori Penerima Bansos PKH:

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bansos PKH 2022

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas