Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Bakal Buat Pos Pemeriksaan Sertifikat Vaksin Saat Arus Mudik

Kabid Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny Harry Harmadi menegaskan pos pemeriksaan bukan pos penyekatan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemerintah Bakal Buat Pos Pemeriksaan Sertifikat Vaksin Saat Arus Mudik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon penumpang bersiap menaiki bis antar kota di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan booster. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bakal membuat pos-pos pemeriksaan sertifikat vaksin saat arus mudik tahun ini.

Kabid Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny Harry Harmadi menegaskan pos pemeriksaan bukan pos penyekatan.

"Akan ada pos-pos tapi bukan penyekatan ya, tapi pos pemeriksaan," ujar Sonny dalam diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (26/3/2022).

Pemerintah, kata Sonny, bakal mengerahkan aparat keamanan serta petugas lainnya untuk pemeriksaan sertifikasi vaksin masyarakat.

Baca juga: Kemenkes: Syarat Booster Agar Masyarakat Terproteksi Saat Mudik

Sonny mengungkapkan sejumlah pos bakal didirikan pada sejumlah titik di jalur mudik.

"Titik pos juga diperbanyak, petugas diperbanyak makanya kita mengerahkan relawan dan satgas daerah. Bukan hanya mengandalkan polisi, tetapi juga mengandalkan Satpol PP para relawan, petugas lain," ucap Sonny.

Berita Rekomendasi

Dirinya mengatakan pemerintah tidak berupaya melarang masyarakat untuk mudik.

Masyarakat yang belum booster, kata Sonny, bisa tetap menjalankan mudik dengan menunjukan hasil tes Covid-19.

Baca juga: Vaksin Booster Covid-19 Sebagai Syarat Mudik Lebaran Dinilai Tidak Adil

"Yang sudah vaksinasi lengkap (dua dosis) belum booster dia yang harus tes antigen. Lalu, yang sudah vaksinasi satu dosis dia wajib harus tes PCR," tutur Sonny.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengatakan warga diperbolehkan yang melakukan shalat tarawih berjamaah dengan protokol kesehatan.

Selain itu, Presiden Jokowi juga memperbolehkan warga untuk melakukan mudik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas