Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri Selidiki Laporan Dugaan Penipuan Investasi Triumph Defi

Kasus investasi bodong kembali merugikan korban dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bareskrim Polri Selidiki Laporan Dugaan Penipuan Investasi Triumph Defi
YouTube Cumicumi
Salah satu korban penipuan investasi Triumph DeFi, Nandang mengungkapkan bahwa terdapat 20 korban yang mengalami total kerugian hingga Rp 2,3 miliar. Jumlah ini masih akan bertambah karena banyaknya anggota yang ikut bergabung. 

Triumph sendiri menggunakan metode DeFi dalam menjalankan blockchain bisnisnya.

Metode itu merupakan sistem keuangan blockchain yang tidak berkaitan langsung dengan otoritas keuangan seperti bank dan institusi keuangan non-bank lainnya.

Triumph sendiri merupakan aplikasi ilegal yang tak terdaftar di OJK. Aplikasi itu mengklaim memiliki teknologi yang menggunakan jaringan Tron.

Triumph menawarkan investasi dalam bentuk poin yang dapat dicairkan pengguna. 

Klarifikasi Indra Bekti

Presenter Indra Bekti belakangan ini dituding terlibat investasi bodong koin Triumph.

Dengan adanya tudingan ini, Indra Bekti akhirnya memberikan klarifikasi.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (27/3/2022), ia membantah terlibat sebagai pelaku dalam aplikasi investasi bodong.

Baca juga: Indra Bekti Akui Pernah Promosikan Aplikasi Triumph, Tapi Sudah Putus Kontrak Pada 2021

"Saya mau jelasin bahwa saya memang mendapatkan kerja sama dengan aplikasi yang dinamakan koin Triumph," ujar Indra Bekti.

Ia mengaku telah mengenal pemilik aplikasi koin Triumph.

Sehingga, ada kerja sama antara Indra Bekti dan pemilik koinh Triumph ini.

"Saya udah kenal sama pemilik aplikasi koin Triumph ini, dan beliau ngajak ketemu dan kerja sama," ujar Indra Bekti.

Melalui penjelasan dari pemilik aplikasi koin Triumph ini, Indra Bekti mengaku mendapatkan peluang.

Lantas, ia tertarik untuk mempelajari tentang kripto.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas