Hamdan Zoelva: Pak Anwar Tak Perlu Mundur dari Jabatan Ketua MK Hanya karena Nikahi Adik Jokowi
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva turut menanggapi terkait masalah yang menimpa Ketua MK saat ini, Anwar Usman.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Malvyandie Haryadi
Anwar juga menolak rencana pernikahannya itu dikaitkan dengan politik.
"Saya baru merencanakan melanjutkan sisa kehidupan setelah ditinggal almarhumah istri saya. Begitu juga calon yang akan saya nikahi, ditinggal oleh suami tercintanya. Heboh di mana-mana. Siapa pun orangnya," kata Anwar saat berbicara di acara Studium General Fakultas Syariah IAN Pekalongan, Jumat (25/3/2022) lalu, dan disiarkan di channel MK pada Minggu (27/3/2022) kemarin.
Anwar Usman mengaku mengetahui dan membaca ada yang memintanya mundur sebagai Ketua MK setelah menikahi Idayati nantinya.
Baca juga: Respons Sekjen PDIP Soal Ramai Desakan Ketua MK Anwar Usman Mundur Karena Nikahi Adik Jokowi
"Luar biasa, ada desakan saya mundur. Siapa pun orangnya. Itu hak mutlak Allah, si A menikah dengan si B. Saya dengan siapa pun, tidak bisa dilarang oleh siapa pun, salah satu hak mutlak Allah SWT. Lalu ketika melaksanakan perintah Allah SWT, menjauhi larangan Allah SWT, ada orang-orang tertentu yang meminta mengundurkan diri dari sebuah jabatan. Apakah saya harus mengingkari keputusan Allah SWT?" kata Anwar Usman tegas.
Anwar menyebut rencananya menikah itu adalah dalam rangka menjalankan perintah agama.
"Padahal menikah melaksanakan perintah agama. Coba buka surat An-Nisa ayat 3," kata Anwar menegaskan.
Di mata Anwar, menikah juga dilindungi UUD 1945 sehingga adalah hak asasi baginya yang tidak bisa diganggu gugat.
Baca juga: Ketua MK Anwar Usman Bicara Rencana Menikah dengan Idayati Adik Presiden Jokowi
"Apakah karena saya menikahi seseorang tertentu, lalu integritas saya sebagai seorang hakim konstitusi apa sebagai seorang Ketua MK akan berubah? Sampai dunia kiamat, Anwar Usman akan tetap taat kepada perintah Allah SWT," ucap Anwar Usman menegaskan.
Mantan Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta itu menyatakan ada 9 hakim konstitusi dan semuanya setara.
Ketua MK tidak memiliki hak yang lebih tinggi dari 8 hakim MK yang lain sehingga publik diharap tidak terpengaruh dengan posisi dia nantinya.
Apalagi Anwar Usman berasal dari unsur Mahkamah Agung (MA), bukan dari Presiden dan DPR.
Baca juga: Koalisi Selamatkan MK: Pernikahan Anwar Usman-Adik Jokowi Sarat Potensi Konflik Kepentingan
"Saya sudah menjadi hakim sejak 1985, saya tidak pernah takut kepada siapa pun, kecuali kepada Allah SWT. Dan saya hanya tunduk kepada konstitusi, kepada UUD dan segala macam peraturannya. Alhamdulillah, karena saya istikomah, saya masih berdiri di sini," kata Anwar.
"Saya harus hadir saat menjadi trending atau menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Tetapi sekali lagi, apa pun yang terungkap di media sosial, saya tegaskan, saya hanya takut kepada Allah SWT dan konstitusi," ujar Anwar Usman.
Anwar mengaku sangat kaget yang mengaitkan pernikahannya dengan politik.